Oleh : Yohanis Elia Sugianto, S.Fil., M.Fil.
Tragedi penembakan pesawat Smart Aviation PK-SNR dan eksekusi dua awak penerbang di Bandara Koroway Batu (Danowage), Kabupaten Boven Digoel, pada 11 Februari 2026, bukan sekadar insiden kriminal sporadis. Peristiwa ini menandai pergeseran tektonik dalam peta konflik Papua, di mana wilayah Papua Selatan yang selama ini dicitrakan sebagai “zona damai” kini menghadapi infiltrasi kekerasan yang sistematis. Tulisan ini membedah peristiwa tersebut melalui kacamata geopolitik perbatasan dan filsafat politik, meminjam pemikiran Hannah Arendt tentang banalitas kekerasan dan Axel Honneth tentang perjuangan pengakuan untuk menggugah kesadaran kolektif Pemerintah Provinsi Papua Selatan bahwa status quo keamanan telah runtuh, dan diperlukan pendekatan baru yang melampaui sekadar respons militeristik. Harapannya melalui tulisan ini, para pengambil kebijakan kiranya beroleh bahan diskursis sebagai respons intelektual atas situasi terkini.
Akhir Dari Sebuah Ilusi
Selama dua dekade terakhir, narasi tentang konflik Papua sering kali terjebak dalam dikotomi geografis yang simplistik: “Gunung yang Membara” dan “Pantai/Selatan yang Tenang”. Wilayah pegunungan tengah (Nduga, Intan Jaya, Puncak) dipandang sebagai teater perang abadi, sementara wilayah Selatan (Merauke, Boven Digoel, Mappi) dicitrakan sebagai lumbung pangan yang damai, keberhasilan otonomi khusus, dan benteng integrasi yang kokoh. Namun, pada siang hari Rabu, 11 Februari 2026, ilusi tersebut retak, jika tidak bisa dikatakan hancur.
Penembakan terhadap pesawat perintis Smart Aviation PK-SNR di Bandara Koroway Batu (Danowage), sebuah distrik terisolasi di Kabupaten Boven Digoel, mengirimkan gelombang kejut yang melampaui batas administratif kabupaten. Gugurnya Kapten Egon Irawan dan Co-Pilot Baskoro, bukan dalam kecelakaan, melainkan dieksekusi setelah upaya pelarian, menegaskan bahwa “zona merah” tidak lagi statis.[1] Kekerasan telah bermigrasi, merembes melalui pori-pori perbatasan yang tak kasat mata, menantang otoritas Provinsi Papua Selatan yang baru seumur jagung.
Artikel ini bertujuan untuk membongkar “mitos keamanan” tersebut. Kita tidak lagi bisa berlindung di balik asumsi bahwa jarak geografis dari Wamena atau Nduga menjamin keselamatan di Boven Digoel. Melalui analisis komprehensif ini, kita akan menelusuri bagaimana dinamika perpindahan konflik terjadi, mengapa pendekatan pembangunan fisik semata gagal mencegahnya, dan bagaimana filsafat moral dapat menuntun Pemerintah dan Gereja keluar dari labirin kekerasan ini.
Membaca Pesan Di Balik Peluru
Untuk memahami implikasi peristiwa Danowage, kita harus melihatnya bukan sebagai tindakan acak, melainkan sebagai sebuah taktik perang asimetris yang terukur. Pemilihan target dan lokasi memiliki signifikansi strategis yang mendalam.
Danowage bukanlah kota metropolitan; ia adalah hub vital di pedalaman yang menghubungkan komunitas adat Koroway dan Kombai dengan dunia luar. Di wilayah di mana jalan darat sering kali tidak ada atau tidak dapat dilalui, pesawat perintis adalah “tali pusar” kehidupan. Dengan menargetkan penerbangan perintis, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menerapkan strategi “penebasan logistik”.[2]
Tujuannya jelas: menciptakan kelumpuhan total. Ketika maskapai penerbangan menarik layanannya karena alasan keamanan, harga barang akan melonjak tak terkendali, obat-obatan akan langka, dan aparat pemerintahan akan terisolasi. Dalam kondisi vakum kekuasaan inilah, kelompok bersenjata masuk dan menanamkan pengaruhnya, baik melalui koersi maupun propaganda bahwa negara telah gagal melindungi rakyatnya.
Laporan intelijen dan kesaksian lapangan mengindikasikan adanya seleksi target yang dingin. Tiga belas penumpang yang merupakan warga lokal dibiarkan hidup, sementara dua pilot yang dianggap merepresentasikan “Jakarta” atau “Negara” dieksekusi.[3] Ini adalah manifestasi dari politik identitas yang mematikan. Kelompok bersenjata berusaha menarik garis demarkasi yang tegas antara “Orang Asli Papua” (yang mereka klaim mereka lindungi) dan “Pendatang/Aparat” (yang mereka jadikan musuh). Hal ini sangat berbahaya bagi kohesi sosial di Papua Selatan yang selama ini dikenal heterogen dan toleran.
Efek Balon
Mengapa konflik ini tiba-tiba meledak di Selatan? Jawabannya terletak pada dinamika operasi militer di wilayah Pegunungan Tengah. Dalam studi keamanan, dikenal istilah Balloon Effect: jika satu sisi balon ditekan, udara akan menekan ke sisi lain yang lebih lunak.[4]
Operasi penegakan hukum yang intensif oleh TNI/Polri di wilayah Nduga, Intan Jaya, dan Puncak Jaya dalam setahun terakhir telah mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata di sana. Logistik mereka terputus, dan basis-basis mereka dihancurkan. Akibatnya, faksi-faksi TPNPB, khususnya yang beroperasi di Pegunungan Bintang dan Yahukimo mencari wilayah operasi baru yang lebih “hijau” (aman dari pantauan aparat) namun tetap strategis untuk logistik.
Secara administratif, Boven Digoel masuk Provinsi Papua Selatan, sementara Pegunungan Bintang masuk Papua Pegunungan. Namun, hutan belantara yang menghubungkan kedua wilayah ini tidak mengenal batas provinsi. Jalur tikus (rat lines) di sepanjang perbatasan ini menjadi rute infiltrasi yang sempurna. Danowage, yang terletak di irisan ini, menjadi pintu masuk yang ideal.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan mungkin telah terlena dengan euforia pemekaran wilayah, fokus pada pembangunan kantor gubernur dan infrastruktur di Merauke, sementara halaman belakang mereka di perbatasan utara Boven Digoel dibiarkan tanpa pengamanan teritorial yang memadai. Kekosongan ini kini telah diisi oleh kekuatan yang memusuhi negara.[5]
Anatomi Kekerasan dan Absennya Negara
Tragedi di Danowage tidak bisa sekadar dibaca sebagai statistik kriminalitas. Dalam diskursus filsafat politik kontemporer, peristiwa ini adalah manifestasi dari “krisis kedaulatan” dan “patologi pengakuan”. Kita perlu membedahnya menggunakan pisau analisis dari Hannah Arendt, Giorgio Agamben, Emmanuel Levinas, hingga Axel Honneth untuk mengerti mengapa kekerasan menjadi bahasa utama di perbatasan.
- Hannah Arendt: Kekerasan sebagai Bukti Impotensi Kekuasaan
Dalam karyanya yang seminal, On Violence, Hannah Arendt menolak penyamaan umum antara “kekuasaan” (power) dan “kekerasan” (violence). Bagi Arendt, kekuasaan adalah kemampuan manusia untuk bertindak bersama dalam kesepakatan (acting in concert). Sebaliknya, kekerasan bersifat instrumental; ia membutuhkan alat (senjata) untuk memaksa kepatuhan.
Tesis Arendt sangat tajam: “Power and violence are opposites; where the one rules absolutely, the other is absent.”[6]
Dalam konteks Danowage, dominasi senjata oleh kelompok TPNPB/OPM bukanlah bukti bahwa mereka memiliki “kuasa” atas rakyat Papua, melainkan bukti bahwa mereka kehilangan kemampuan untuk memengaruhi secara politik. Mereka menggunakan teror karena tidak memiliki otoritas legitim. Di sisi lain, ketidakmampuan Negara (Pemerintah RI) mencegah eksekusi tersebut menandakan adanya vacuum of power (kekosongan kekuasaan) di wilayah tersebut. Negara hadir secara simbolik (bendera, pos kosong), namun absen secara faktual sebagai pelindung warga. Ketika “kuasa” (konsensus sipil) absen, maka “kekerasan” (senjata) yang mengambil alih panggung.[7]
- Giorgio Agamben: Homo Sacer dan Zona Pengecualian
Filsuf Italia, Giorgio Agamben, memperkenalkan konsep Homo Sacer—manusia yang boleh dibunuh namun tidak boleh dikorbankan dalam ritual keagamaan. Homo Sacer adalah mereka yang telah dilucuti hak-hak politisnya dan direduksi menjadi zoē (hidup telanjang/biologis semata).[8]
Kapten Egon dan Co-Pilot Baskoro, pada momen tragis di hutan Danowage, direduksi statusnya menjadi Homo Sacer. Di wilayah yang disebut Agamben sebagai State of Exception (Keadaan Pengecualian), di mana hukum negara ditangguhkan oleh hukum rimba, mereka kehilangan perlindungan kewarganegaraan. Identitas mereka sebagai warga sipil, profesional, atau ayah dari anak-anak mereka, dihapus oleh logika perang, menyisakan tubuh biologis yang “halal” untuk dieksekusi demi sebuah pesan politik. Ini adalah kegagalan fundamental dari kontrak sosial negara modern: membiarkan warganya terperosok ke dalam zona di mana hukum tidak lagi berlaku.[9]
- Axel Honneth: Patologi Pengakuan (The Struggle for Recognition)
Konflik di Papua sering kali disederhanakan sebagai konflik ekonomi atau separatisme politik. Namun, Axel Honneth menawarkan perspektif “moral grammar”. Konflik sosial sering kali dipicu oleh pengalaman disrespect (penghinaan) atau ketiadaan pengakuan (recognition).[10]
Honneth membagi pengakuan dalam tiga ranah: Cinta (kebutuhan emosional dasar), Hukum (hak yang setara), dan Solidaritas (penghargaan sosial). Kekerasan di Papua Selatan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata dapat dibaca sebagai bentuk patologis dari tuntutan akan solidaritas. Mereka merasa narasi mereka tentang “penderitaan Papua” diabaikan oleh Jakarta yang sibuk dengan narasi “pembangunan infrastruktur”. Ketika jalan dialogis untuk mendapatkan pengakuan tersumbat, kekerasan menjadi cara putus asa untuk memaksa “Wajah” mereka dilihat. Ini bukan pembenaran atas kekerasan, melainkan diagnosis atas akar penyakitnya: defisit dialog yang bermartabat.[11]
- Emmanuel Levinas: Kegagalan Menatap “Wajah”
Bagi Levinas, etika dimulai ketika kita bertatap muka dengan “Liyan” (The Other). Wajah orang lain memberikan perintah moral absolut: “Thou shalt not kill” (Jangan membunuh).[12] Eksekusi jarak dekat terhadap pilot yang sudah tidak berdaya adalah kegagalan total etis dalam level paling purba. Pelaku telah mematikan nurani dengan mengobjektifikasi korban bukan sebagai “Wajah Manusia”, melainkan sebagai “Simbol Musuh” (NKRI). Dehumanisasi inilah yang memungkinkan pelatuk ditarik. Tugas filsafat dan agama di sini adalah mengembalikan “Wajah” tersebut agar kekejaman tidak menjadi banal (biasa).
Imperatif Etis dan Rekomendasi Kebijakan
Analisis filosofis di atas menuntut perubahan paradigma (paradigm shift) dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan gerejawi di Papua Selatan. Kita tidak bisa lagi menggunakan “resep lama” untuk “penyakit baru”. Berikut tawaran rekomendasi kebijakan yang kiranya dapat diusahakan oleh Pemerintah, khususnya Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten-kabupaten yang ada di dalamnya
- Rekomendasi untuk Pemerintah (Provinsi Papua Selatan & Kabupaten Boven Digoel/Merauke)
- Pergeseran dari Territorial Security ke Human Security
Konsep keamanan tradisional berfokus pada mempertahankan wilayah (tanah). Konsep Human Security (UNDP, 1994) berfokus pada keamanan manusianya.[13]
- Implementasi: Pemerintah tidak boleh hanya membangun Pos TNI (keamanan teritorial) di Danowage. Pemerintah harus membangun “Pos Pelayanan Terpadu” yang menjamin keamanan pangan (food security), keamanan kesehatan (health security), dan keamanan komunitas. Kehadiran negara harus dirasakan sebagai “tangan yang merangkul”, bukan hanya “tangan yang memukul”.
- Tindakan Konkret: Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Layanan Dasar Perbatasan yang terdiri dari tenaga medis, guru, dan penyuluh pertanian yang dilindungi secara khusus, bukan oleh militer tempur, melainkan oleh kepolisian bina mitra (Binmas) yang humanis.
- Menghapus “Zona Vakum” dengan Pembangunan Asimetris
Pemerintah Provinsi harus mengakui bahwa Boven Digoel dan Mappi tidak bisa diperlakukan sama dengan Merauke.
- Kebijakan Afirmatif: Alokasikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan persentase lebih besar untuk distrik-distrik perbatasan yang rawan (“Zona Merah”). Gunakan anggaran ini untuk mensubsidi penerbangan perintis agar tidak berhenti total, dan memberikan asuransi risiko tinggi bagi pilot/petugas yang melayani rute tersebut.
- Infrastruktur Lunak: Jangan hanya membangun jalan. Bangunlah trust (kepercayaan). Pemerintah Daerah harus rutin “berkantor” di distrik rawan, bukan hanya menunggu laporan di ibukota kabupaten.
- Diplomasi Lintas Batas (Cross-Border Governance)
Mengingat pelaku diduga berasal dari wilayah pegunungan (lintas provinsi), pendekatan administratif kaku tidak akan berhasil. Gubernur Papua Selatan kiranya dapat segera menginisiasi Memorandum of Understanding (MoU) Keamanan Bersama dengan Gubernur Papua Pegunungan. Perlu ada mekanisme “Hotline Crisis Center” lintas provinsi untuk memantau pergerakan kelompok bersenjata yang melintasi batas administrasi.[14]
Mencegah Kebakaran Hutan
Tragedi Danowage adalah percikan api kecil yang jika dibiarkan akan membakar “hutan” stabilitas di Papua Selatan. Mitos bahwa Selatan adalah surga yang kebal dari konflik telah runtuh bersama jatuhnya pesawat PK-SNR.
Kita sedang berpacu dengan waktu. Jika Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten di bawahnya tidak segera merespons dengan kebijakan yang menyentuh akar masalah, yaitu keadilan sosial dan pengakuan martabat di wilayah pinggiran, maka Boven Digoel berpotensi menjadi “Nduga Baru”.
Akhirnya haruslah dikatakan bahwa dalam berhadapan dengan trageedi ini, segala usaha kiraya dimanifestasikan dalam keberanian untuk membela kehidupan. Tuhan tidak menghendaki kematian, apalagi kematian yang sia-sia di ujung senjata. Saatnya semua pihak menanggalkan ego sektoral, mengakui bahwa “rumah kita sedang terancam”, dan bekerja sama memadamkan api sebelum ia melahap masa depan generasi Papua Selatan.
Buku:
- Agamben, Giorgio. Homo Sacer: Sovereign Power and Bare Life. Translated by Daniel Heller-Roazen. Stanford: Stanford University Press, 1998.
- Agamben, Giorgio. State of Exception. Translated by Kevin Attell. Chicago: University of Chicago Press, 2005.
- Arendt, Hannah. On Violence. New York: Harcourt, Brace & World, 1970.
- Honneth, Axel. The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts. Translated by Joel Anderson. Cambridge: Polity Press, 1995.
- Kaldor, Mary. New and Old Wars: Organised Violence in a Global Era. 3rd Edition. Cambridge: Polity Press, 2012.
- Levinas, Emmanuel. Totality and Infinity: An Essay on Exteriority. Translated by Alphonso Lingis. Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969.
- Widjojo, Muridan S., et al. Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving the Present, and Securing the Future. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2009.
Jurnal & Dokumen:
- Human Security Unit. Human Security in Theory and Practice. New York: United Nations Trust Fund for Human Security, 2009.
- Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC). “The Pro-Independence Movement in Papua: Old and New.” IPAC Report No. 70. Jakarta: IPAC, 2021.
- Tebay, Neles. “Intercultural Dialogue in Papua.” Journal of Human Rights and Peace in the Asia-Pacific, Vol. 1, No. 1 (2018): 45-60.
[1] Laporan Situasi (LAPSITU) Komando Wilayah Pertahanan, “Insiden Penembakan Pesawat Smart PK-SNR di Bandara Koroway Batu,” 11 Februari 2026.
[2] Lihat analisis strategi isolasi wilayah dalam Mary Kaldor, New and Old Wars: Organised Violence in a Global Era (Cambridge: Polity Press, 2012), 45-48.
[3] LAPSITU, Ibid.
[4] Konsep Balloon Effect sering digunakan dalam studi pemberantasan narkotika dan pemberontakan, merujuk pada fenomena di mana penekanan di satu area menyebabkan masalah berpindah ke area lain. Lihat: IPAC, “The Pro-Independence Movement in Papua: Old and New,” IPAC Report No. 70 (2021), 12.
[5] Muridan S. Widjojo, dkk., Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving the Present, and Securing the Future (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2009), 112.
[6] Hannah Arendt, On Violence (New York: Harcourt, Brace & World, 1970), 56.
[7] Analisis mengenai kekosongan kekuasaan dan munculnya kekerasan paramiliter dapat dilihat dalam Mary Kaldor, New and Old Wars: Organised Violence in a Global Era, 3rd ed. (Cambridge: Polity Press, 2012), 34-38.
[8] Giorgio Agamben, Homo Sacer: Sovereign Power and Bare Life, trans. Daniel Heller-Roazen (Stanford: Stanford University Press, 1998), 83.
[9] Lihat pembahasan mendalam mengenai ruang di mana hukum ditangguhkan dalam Giorgio Agamben, State of Exception, trans. Kevin Attell (Chicago: University of Chicago Press, 2005), 1-5.
[10] Axel Honneth, The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts, trans. Joel Anderson (Cambridge: Polity Press, 1995), 131.
[11] Neles Tebay, “Intercultural Dialogue in Papua,” Journal of Human Rights and Peace in the Asia-Pacific 1, no. 1 (2018): 48.
[12] Emmanuel Levinas, Totality and Infinity: An Essay on Exteriority, trans. Alphonso Lingis (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 199.
[13] Human Security Unit, Human Security in Theory and Practice (New York: United Nations Trust Fund for Human Security, 2009), 6-7.
[14] Rekomendasi mengenai manajemen perbatasan dalam konflik internal dibahas dalam Muridan S. Widjojo et al., Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving the Present, and Securing the Future (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2009), 115.




