TIFFANEWS.CO.ID,- Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (disebut Badan Pengarah Papua/BPP), menyampaikan sejumlah pesan bagi ketiga penjabat (Pj) Gubernur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Pesan Wapres tersebut disampaikan ketika menerima kunjungan tiga Pj Gubernur DOB Papua, di Istana Wakil Presiden, Jl Merdeka Selatan Senin (14/11).
Ketiga pejabat gubernur DOB Papua tersebut yakni, Ribka Haluk Pj Gubernur Papua Tengah, Dr Apolo Safanpo Pj Gubernur Papua Selatan, dan Nicolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Juru Bicara Wapres Wakil Presiden Masduki Baidhowi menyampaikan terdapat 5 pesan Wakil Presiden kepada 3 Pj Gubernur DOB Papua tersebut.
Pertama, jadikan pemekaran provinsi Papua sebagai game changer dalam mewujudkan lompatan pembangunan wilayah dan pemberdayaan masyarakat asli Papua. Wapres meminta Pj Gubernur, agar mencari langkah terobosan dan inovasi sesuai kontekstual daerah. Jangan berjalan biasa-biasa saja di awal pemerintahan.
Kedua, segera rumuskan peta jalan terpadu (integrated road map) dan aksi nyata (action plan) dalam pelaksanaan DOB tahun 2022-2024. Perhatikan kerangka waktu yang sejalan dengan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
Ketiga, Wapres meminta Pj Gubernur untuk mengkonsolidasi para Bupati untuk mempersiapkan desain percepatan pembangunan Provinsi, sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 sebagai amanat UU No. 2/2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Rumuskan rencana aksi yang realistik bersifat quick wins tahun 2023-2024.
Keempat,Kelembagaan Badan Pengarah Papua (BPP) akan melakukan asistensi dan fasilitasi dengan Pj Gubernur dalam memperkuat sinkronisasi program dan pendanaan dengan Kementerian/Lembaga dan pihak terkait lainnya.
Pj Gubernur harus memperkuat kolaborasi para pihak untuk meletakkan fondasi awal dalam pembangunan.
Sedangkan, pesan Wapres yang Kelima, mengingat situasi Papua yang kompleks, Wapres meminta Pj Gubernur untuk memperkuat komunikasi sosial dengan semua segmen masyarakat. Situasi yang kondusif merupakan kunci keberhasilan dalam menata dan membangun daerah sebagai rumah besar untuk semua.
Masyarakat Papua patut bersyukur, karena di tengah kebijakan moratorium pemekaran, Pemerintah menerapkan kebijakan afirmasi (affirmative policy) dalam semangat Otonomi Khusus.
Masduki, menjelaskan bahwa Wakil Presiden melihat para Pj Gubernur sebagai peletak sejarah awal dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pembangunan di 3 Provinsi baru.
Dalam pandangan Wapres, pemekaran Provinsi Papua ini merupakan kebijakan terobosan untuk mempercepat distribusi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan peran serta Orang Asli Papua dalam demokrasi lokal.(*)