TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Pemprov Papua Selatan Umumkan Pergub Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Pemprov Papua Selatan Umumkan Pergub Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan
BERITAPPS

Pemprov Papua Selatan Umumkan Pergub Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan

Last updated: 23/05/2023 - 22:05
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendelegasian kewenangan bidang perizinan dan non perizinan dalam jumpa pers yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan,  Kabupaten Merauke, pada Selasa (23/5).

Termuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang pendelegasian kewenangan bidang perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Selatan, selanjutnya seluruh kewenangan akan diproses melalui sistem Online Single Submission – RBA.

Terdiri dari 11 sektor dan 1105 izin dan non izin yang merupakan kewenangan provinsi, diharapkan melalui proses ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.

Dijelaskan Apolo Safanpo, 11 sektor dan 1105 izin dan non izin terdiri dari sektor pertanian 90 izin, sektor kesehatan 8 izin, sektor kehutanan 92 izin, sektor transportasi 36 izin, sektor kelautan perikanan 75 izin, sektor pariwisata 26 izin, sektor energi dan sumber daya mineral 16 izin, sektor perindustrian 525 izin, sektor perdagangan 233 izin, sektor PUPR 2 izin dan sektor ketenagakerjaan 2 izin.

Trending Now:  Provinsi Maluku Juara Umum Pesparani III

Selanjutnya, tentang Perizinan, Apolo menambahkan bahwa ada izin yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, ada juga yang menjadi kewengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“ Jadi, yang kami umumkan hari ini adalah Peraturan Gubernur No. 11 Tahun 2023 tentang perizinan yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan “ tutupnya.

Pj Gubernur Apolo dalam mengumumkan Pergub tersebut dampingi Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Petrus Assem, S.Sos., MM, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM, Lambertus Fatruan dan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan, drh. Rafael Heri Nugroho. (Ron)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

TAGGED: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pergub PPS tentang Perizinan, Perizinan PPS, Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan
bungben 23/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article UGM Teken Kerja Sama Pendidikan dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan
Next Article Pemerintah Berikan Insentif Lebih ke Investor IKN
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?