TIFFANEWS.CO.ID – Tiga tahun penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Papua Selatan menjadi momentum untuk mengukur perkembangan pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia sejak daerah ini resmi terbentuk sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi penyelenggaraan DOB Papua Selatan yang melibatkan Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Merauke.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota Komisi II DPR RI, Indra Jaya, serta Direktur Penataan Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Sumule Tumbo.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan data dan informasi secara lengkap sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua Selatan.
Menurutnya, kelengkapan data menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai perkembangan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama tiga tahun penyelenggaraan provinsi.
“Kami minta seluruh OPD menyediakan semua data dan informasi yang dibutuhkan oleh Komisi II DPR RI maupun Kemendagri yang berkaitan dengan evaluasi yang akan dilaksanakan,” tegasnya.

Ia mengatakan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan selama tiga tahun penyelenggaraan provinsi.
Gubernur menyebut kehadiran Komisi II DPR RI dan Kemendagri menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk menyampaikan perkembangan daerah secara menyeluruh, termasuk kondisi pembangunan di empat kabupaten yang menjadi wilayah Papua Selatan.
“Rasa syukur itu kita aplikasikan dalam bentuk pembangunan, baik pembangunan sarana prasarana wilayah maupun pembangunan sumber daya manusia,” katanya.
Menurutnya, terbentuknya Papua Selatan merupakan hasil perjuangan panjang para pemimpin dan pendahulu yang memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut. Karena itu, keberadaan provinsi baru harus diwujudkan melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur menegaskan, hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan mengenai capaian selama tiga tahun, tetapi juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan.
Selain menjadi bahan evaluasi bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri, hasil tersebut nantinya akan menjadi bagian dari laporan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia.
“Kami berharap seluruh rangkaian evaluasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan catatan-catatan konstruktif bagi kita untuk memperbaiki serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia pun meminta seluruh pihak mengikuti proses evaluasi secara serius agar berbagai capaian, tantangan, dan kebutuhan pembangunan Papua Selatan dapat tergambar secara utuh.
“Mari kita sama-sama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan evaluasi ini sampai selesai dengan baik,” pungkasnya.
Evaluasi penyelenggaraan DOB Papua Selatan tersebut turut dihadiri Ketua MUI Provinsi Papua Selatan yang juga anggota MRP Papua Selatan, Wakil Ketua I DPRD Papua Selatan, para bupati di wilayah Papua Selatan, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta perwakilan Komisi II DPR RI dan Kemendagri. (JW)




