TIFFANEWS.CO.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka merumuskan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Halogen Hotel pada Jumat (23/6) dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
FGD dilakukan dalam upaya untuk mengumpulkan masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pemungutan dan perhitungan suara yang telah dibuat oleh KPU RI.
Rosina Kebubun, S.Sos, M.AP, Komisioner KPU Kabupaten Merauke, memimpin acara tersebut dan menjelaskan tujuan dari kegiatan ini.
“Hari ini kami diperintahkan untuk melaksanakan FGD guna meminta masukan dan tanggapan dari semua elemen masyarakat terkait dengan rancangan PKPU yang telah dibuat,” ujar Ros.
KPU Merauke sebelumnya telah mengirimkan draf PKPU kepada partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kabupaten Merauke. Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu didiskusikan dalam FGD ini.
“Beberapa sudah kami kirim ke Partai Politik dan Ormas, tapi ada beberapa poin penting yang akan kita diskusikan di sini,” tambahnya.
Rancangan PKPU tersebut bertujuan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilu, terutama dalam hal pemungutan dan perhitungan suara. Dengan adanya PKPU yang jelas, diharapkan semua peserta pemilu dan pelaksana pemilu dapat memiliki pedoman yang sama untuk menjalankan proses demokrasi yang adil dan transparan.
“Rancangan PKPU ini menjadi acuan kita bersama, baik bagi peserta pemilu maupun pelaksana Pemilu di tahun 2024 mendatang,,” ucapnya.
Dalam FGD tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan tanggapan terkait dengan rancangan PKPU. Diskusi yang intens ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang memadai untuk memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar dan akurat pada Pemilu 2024.
Setelah FGD ini selesai, KPU Kabupaten Merauke akan mempertimbangkan semua masukan yang diberikan oleh para peserta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan semua pihak terkait dengan pemilu.
KPU Kabupaten Merauke terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan menjaga integritas serta kualitas pemilu di wilayahnya.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat dan menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. (Ron)