TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: KPU Merauke Gelar FGD Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > KPU Merauke Gelar FGD Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
BERITAPPS

KPU Merauke Gelar FGD Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Last updated: 23/06/2023 - 17:25
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka merumuskan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Halogen Hotel pada Jumat (23/6) dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

FGD  dilakukan dalam upaya untuk mengumpulkan masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pemungutan dan perhitungan suara yang telah dibuat oleh KPU RI.

Rosina Kebubun, S.Sos, M.AP, Komisioner KPU Kabupaten Merauke, memimpin acara tersebut dan menjelaskan tujuan dari kegiatan ini.

“Hari ini kami diperintahkan untuk melaksanakan FGD guna meminta masukan dan tanggapan dari semua elemen masyarakat terkait dengan rancangan PKPU yang telah dibuat,” ujar Ros.

KPU Merauke sebelumnya telah mengirimkan draf PKPU kepada partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kabupaten Merauke. Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu didiskusikan dalam FGD ini.

Trending Now:  Romo Agustinus Keluli Manuk, Imam yang Ahli Membuat Wine

“Beberapa sudah kami kirim ke Partai Politik dan Ormas, tapi ada beberapa poin penting yang akan kita diskusikan di sini,” tambahnya.

Rancangan PKPU tersebut bertujuan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilu, terutama dalam hal pemungutan dan perhitungan suara. Dengan adanya PKPU yang jelas, diharapkan semua peserta pemilu dan pelaksana pemilu dapat memiliki pedoman yang sama untuk menjalankan proses demokrasi yang adil dan transparan.

“Rancangan PKPU ini menjadi acuan kita bersama, baik bagi peserta pemilu maupun pelaksana Pemilu di tahun 2024 mendatang,,” ucapnya.

Dalam FGD tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan tanggapan terkait dengan rancangan PKPU. Diskusi yang intens ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang memadai untuk memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar dan akurat pada Pemilu 2024.

Setelah FGD ini selesai, KPU Kabupaten Merauke akan mempertimbangkan semua masukan yang diberikan oleh para peserta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan semua pihak terkait dengan pemilu.

Trending Now:  KPU Merauke Ajukan Dana Rp 88 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Merauke terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan menjaga integritas serta kualitas pemilu di wilayahnya.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat dan menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. (Ron)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

TAGGED: kebijakan pemungutan suara Pemilu, kebijakan Perhitungan Suara Pemilu, KPU Merauke, Rancangan PKPU
bungben 23/06/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pembinaan ASN, Pemprov Papua Selatan Hadirkan Michael Manufandu Sebagai Narasumber
Next Article Polisi Tangani Kasus Lost Contact Pesawat SAM Air di Yalimo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?