TIFFANEWS.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Merauke memberikan apresiasi kepada Polres Merauke yang dinilai telah bekerja keras mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris GMKI Merauke, Andhika Labobar, menyusul ditetapkannya M.R.P. sebagai tersangka dalam kasus kematian J.R.R. alias Kiki, anak berusia 11 tahun.
Andhika menilai jajaran Polres Merauke telah menunjukkan keseriusan dalam mengungkap perkara tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang membutuhkan waktu cukup panjang.
“Dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan hilangnya nyawa, Polres Merauke bekerja keras untuk mengungkap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang akurat supaya kasus tersebut bisa terungkap,” ujar Andhika.
Menurutnya, proses hukum yang berlangsung hampir sembilan bulan tidak seharusnya hanya dilihat dari lamanya waktu pengungkapan, tetapi juga dari proses penyidik dalam memastikan fakta dan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
“Kita patut mengapresiasi kinerja Kapolres Merauke dan tim. Di tengah keraguan masyarakat terhadap kasus tersebut, Polres Merauke tetap bekerja keras dan tegas untuk mendalami kasus ini,” katanya.
Andhika mengatakan, proses pengungkapan perkara secara hukum membutuhkan ketelitian agar setiap keputusan penyidik memiliki dasar yang kuat.
Ia pun mengajak masyarakat Merauke untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum perkara tersebut diputuskan melalui proses peradilan.
“Walaupun terbilang cukup lama diungkapkan, saya yakin itu menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan secara hukum,” ujarnya.
Sebagai bagian dari masyarakat dan generasi muda Merauke, Andhika menilai upaya kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut patut mendapatkan apresiasi.
“Sebagai anak muda dan masyarakat Merauke, kita patut apresiasi. Bravo Polres Merauke,” pungkasnya. (JW)




