TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Kejari Merauke Bidik Banyak Pihak dalam Kasus Revitalisasi Unmus, Calon Tersangka Bisa 10 Orang
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Kejari Merauke Bidik Banyak Pihak dalam Kasus Revitalisasi Unmus, Calon Tersangka Bisa 10 Orang
BERITA

Kejari Merauke Bidik Banyak Pihak dalam Kasus Revitalisasi Unmus, Calon Tersangka Bisa 10 Orang

Last updated: 18/08/2026 - 08:20
By Tiffa News
Share
Gedung Rektorat Universitas Musamus.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke mulai mengerucutkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi program revitalisasi Universitas Musamus (Unmus) tahun anggaran 2024. Dari 56 saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan, penyidik menyebut jumlah calon tersangka bisa mencapai 10 orang.

Kajari Merauke Paris Manalu mengatakan, penyidik saat ini kembali memeriksa saksi-saksi setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak sekaligus menentukan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Sekarang sudah tahap penyidikan. Saya sementara saat ini lagi memeriksa saksi-saksi. Karena kemarin itu penyelidikan, sekarang naik penyidikan dalam rangka penentuan tersangka,” kata Paris pada, Senin (17/8/2026).

Dari total 56 saksi yang akan diperiksa, sekitar enam orang telah menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan belum dilakukan sekaligus karena penyidik Kejari Merauke juga menangani sejumlah perkara lain.

Trending Now:  Disnakertrans ESDM Papua Selatan Rapat Bahas Penetapan UMP 2026

Meski belum menetapkan tersangka, Paris memberikan sinyal bahwa perkara tersebut berpotensi menyeret banyak pihak. Ia bahkan menyebut calon tersangka bisa mencapai sekitar 10 orang.

“Calon tersangka boleh, karena sesuai dengan ketentuan boleh. Sebenarnya banyak, bisa sampai 10 orang,” ujarnya.

Namun, Kejari Merauke masih menahan diri untuk mengumumkan nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka. Penyidik terlebih dahulu harus memastikan kecukupan alat bukti serta peran masing-masing pihak dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Paris menegaskan, proses penetapan tersangka tidak boleh dilakukan terburu-buru. Setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan status hukumnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah mempersiapkan proses penghitungan potensi kerugian keuangan negara. Hingga saat ini, penghitungan tersebut belum dilakukan karena penyidik masih fokus mendalami rangkaian pengadaan dan penggunaan anggaran.

Trending Now:  WKRI Gelar Pelatihan Kreatif Budaya Lokal di Intan Jaya

“Untuk dalam rangka menghitung kerugian negara, pasti kita perlukan ahli yang menghitung itu,” kata Paris.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah penyidik Kejari Merauke melakukan penggeledahan di lingkungan Unmus pada 9 Juni 2026. Sejumlah ruangan digeledah, mulai dari ruang rektorat, bagian keuangan, bendahara hingga sejumlah laboratorium.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen yang berkaitan dengan pencairan anggaran, kontrak pengadaan dan laporan pertanggungjawaban. Dokumen tersebut menjadi bagian dari bahan penyidik untuk mencocokkan antara perencanaan, kontrak dan realisasi program.

Program revitalisasi dan pengembangan Unmus tahun anggaran 2024 mendapat alokasi sekitar Rp43 miliar dari kementerian. Anggaran tersebut antara lain ditujukan untuk mendukung peningkatan status Unmus dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU).

Dalam penyidikan, Kejari Merauke turut mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan mark-up harga. Penyidik akan mencocokkan harga dalam dokumen pengadaan dengan harga riil barang serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Trending Now:  Berikan Bantuan Pendidikan di Kabupaten Asmat, Pj. Gubernur Papua Selatan Dorong Pendidikan Gratis

Kini, penyidik masih berpacu dengan pemeriksaan puluhan saksi dan penelusuran dokumen untuk membuat terang perkara. Sebelum nama tersangka diumumkan, Kejari Merauke harus memastikan bukti yang diperoleh mampu menunjukkan peran dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

Jika seluruh alat bukti dinilai cukup, perkara yang menyangkut anggaran revitalisasi sekitar Rp43 miliar ini berpotensi memasuki babak baru dengan penetapan tersangka. (JW)

You Might Also Like

Resepsi Kenegaraan, Gubernur Papua Selatan Ajak Warga Doakan Korban Gempa NTT

Gubernur Papua Selatan Apresiasi Panitia dan Paskibraka HUT ke-81 RI

Bupati Merauke: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata

HUT ke-81 RI, Pemkab Merauke Tegaskan Komitmen Jaga Perbatasan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Tiffa News 18/08/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gubernur Papua Selatan Apresiasi Panitia dan Paskibraka HUT ke-81 RI
Next Article Resepsi Kenegaraan, Gubernur Papua Selatan Ajak Warga Doakan Korban Gempa NTT
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Komisi II Soroti PR Besar Papua Selatan: Batas Wilayah, ASN hingga Fiskal

By Tiffa News 6 days ago
Merauke Raih Opini WTP Ke-11 Berturut-turut, Pemkab Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025
Empat Bulan Berdiri, 97 Siswa Jadi Awal Mimpi Besar SMA Kartika Merauke
Warga 11 Kelurahan Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Lomba Panahan di Merauke
Ketua Marga Mahuze Ajak Warga Kampung Waan Dukung Pembangunan dan Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?