TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Prof Ave Levaan : Perda Mesti Dibuat untuk Atur Dana Otsus
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Prof Ave Levaan : Perda Mesti Dibuat untuk Atur Dana Otsus
BERITA

Prof Ave Levaan : Perda Mesti Dibuat untuk Atur Dana Otsus

Last updated: 14/09/2023 - 14:08
By bungben
Share
Prof. Ave Levaan ketika memaparkan materinya saat seminar,Rabu,(13/9)(Foto: Alfonsa)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) di setiap kabupaten /Kota di Papua  menjadi kebutuhan masyarakat untuk mengatur dana otonomi khusus (Otsus).

Pengajar Sosiologi Universitas Cendrawasih, Profesor Ave Levaan mengatakan hal itu dalam seminar Badan Riset Dan Inovasi  Daerah (BRIDA) Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan , Rabu,(13/9).

Seminar bertemakan, “Menghadapai tantangan pendidikan tinggi di Papua dan pembuatan kajian akademik.” itu, diikuti sekitar 35 peserta, termasuk calon mahasiswa-mahasiswi Universitas Okmin Papua dan mahasiswa  dari kampus lainya di Jayapura. Seminar dimoderator Kepala Bidang Riset dan Inkubasi Bisnis  BRIDA, Rosalina Yawalka.

Mengisi sesi pertama seminar, Prof Ave Levaan menyinggung pentingnya peraturan daerah (Perda) di setiap kabupaten dan kota di Papua, untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua di dalam bidang pemberdayaan masyarakat.

“Kebutuhan adanya Perda di setiap kabupaten, justru sangat relevan,” ungkap Prof Ave Levaan

Trending Now:  PUMN Papua Selatan Resmi Ditutup, Apolo Safanpo : Mulai Dulu dari Diri Sendiri

Ketika diwawancarai usai seminar, Prof Ave mengatakan, Perda menjadi penting atas kebutuhan masyarakat Papua. Perda itu, harus ditulis  yang kemudian menjadi kebijakan di Papua. Begtupun  dana-dana yang turun harus berdasarkan Perda.

“Saya lihat sudah mulai transparan dilaksanakan,” kata Prof Ave.

Dikatakan, dana Otsus semuanya harus mengalir ke kabupaten, karena itu, jangan lupa masyarakat harus diberdayakan.

“Masyarakat Papua hari ini yang ada di setiap  kabupaten dan kota, bukan lagi objek, tetapi harus menjadi subjek pembangunan,”lanjutnya.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat lokal harus dibangun sesuai amanat UU  Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua Jilid II yang menjadikan masyarakat Papua  tuan di negeri sendiri.

Prof  Ave  mengharapkan orang Papua  mampu mengelola sumberdaya yang ada,  mampu merencanakan serta menghidupkan dirinya dengan potensi yang ada, sehingga masyarakat Papua menikmati Otsus.

“Pemerintah sebagai  fasilitasi pembangunan dan  hanya mampu mendorong dana pembangunan,” ujarnya.

Trending Now:  Adi Prasetyo dan Emanuela Aunggon Siap Bertarung dalam Kontestasi Pilpresma Universitas Musamus Tahun 2024

Untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan di Papua yang masih sangat terbatas, kata Prof Ave, tugas  pemerintah, mempersiapkan sumber daya manusia.

“Dengan memberikan peluang agar kedepan ada yang menjadi  suster dan mantri atau dokter spesialis.  Pemerintah siapkan fasilitas sesuai dengan potensi yang ada di Papua,”ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan mempersiapkan petugas kesehatan anak-anak asli Papua, kemudian mereka akan merasa menjadi tuan di negerinya sendiri.

“Kalau  mau menilai keberhasilan  Indonesia itu di Papua, Sangat ditentukan sejauh mana orang Papua menjadi tuan di tanahnya sendiri. Oleh sebab itu, Perda tentang pendidikan, kesehatan, pelestarian nilai-nilai  budaya perlu ada,”ungkapnya.

Arodi Mimin, mahasiswa Jurusan Arsitektur Universitas Sains dan Teknologi, Jayapura dalam kesempatan itu mengatakan, Kabupaten Pegunungan Bintang harus segera buat perda yang berpihak kepada masyarakat.

“ Menyimak penyampaian Prof Ave, Saya melihat  untuk kami di daerah Pegunungan Bintang, harus segera dibuat Perda. Sejauh ini setahu saya belum ada yang diterapkan sesuai potensi, peluang dan juga keberpihakan kepada masyarakat dan pengelolaan SDA lainnya, katanya.

Trending Now:  Jaga Ekosistem, TNI Tanam 600 Bibit Mangrove di Pantai Tanjung Barari - Biak Numfor

“ Jadi, Perda ini harus digagas dari sekarang,” ujar Arodi kepada media ini.

Sementara itu. Bupati Pegunungan Bintang diwakili Kepala  BRIDA Pegunungan Bintang, Gerald Bidana mengakui, Perda sangat penting, sehingga hal ini menjadi catatan pemerintah.

“Kami di Pegunungan Bintang, sebagian besar belum ada Perda. Sehingga momen ini penting untuk pemerintah. Sehingga ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Kedepannya pasti akan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi—Akademisi yang ada di Papua untuk bisa menyusun satu dokumen yang memproteksi  segala sesuatu yang ada di daerah . Sebuah Perda yang akan mendukung proses pembangunan.,” kata Gerald.  [] Alfonsa Wayap

 

You Might Also Like

Dukung Pendidikan dan SDM, Freeport Terima Penghargaan dari ITB

Gubernur Papua Selatan Bersama Danrem 174/ATW Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kodam dan Polda Baru

Wabup Merauke Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Rawa Biru

Peringatan Harganas di Merauke Tegaskan Peran Keluarga Menuju Indonesia Emas

bungben 14/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gagalkan Penyeludupan, Karantina Merauke Serah Terima Lima Awetan Burung Cendrawasih
Next Article Melangkah Hingga Ke Pelosok Negeri, Pj Gubernur Apolo Safanpo Siap Sambangi Distrik Suator, Asmat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Pemprov Papua Selatan Apresiasi 25 Tahun Imamat Pastor Hendrikus Kariwop

By Ronny Tiffa News 5 days ago
Gubernur Terima Ratusan Pendemo OAP Terkait Hasil Tes CPNS Papua Selatan
Gubernur Tenangkan 794 CPNS Papua Selatan yang Desak SK: “Kami Tak Punya Wewenang Batalkan Keputusan Menteri”
Forum Renstra OPD Papua Selatan : Wajib Berpihak ke UMKM Hingga Hari Khusus Hasil Kebun Lokal
Usulkan Biaya Pemulangan Jenazah, Wagub Papua Selatan Himbau Masuk Renstra DP3A

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?