TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak Mengakui Perkawinan Sejenis
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak Mengakui Perkawinan Sejenis
BERITA

Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak Mengakui Perkawinan Sejenis

Last updated: 22/12/2023 - 16:57
By bungben
Share
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,-  Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono menegaskan, bahwa Gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik. Karena itu, Gereja Katolik  tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.

Meskipun memberkati mereka. Tetapi, bukan berkat sebagai tanda atau pengesahan perkawinan. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan melainkan berkah biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang.

Hal itu disampaikan Dubes Trias saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.

Kata Trias, doktrin dalam Katolik  menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang perkawinan itu abadi,  tidak akan berubah; dari dahulu hingga sekarang, dan mendatang.

Prinsip Perkawinan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen “Fiducia Supplicans” (Memohonkan Keyakinan”)  adalah perkawinan Katolik merupakan “persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang pria dan seorang wanita yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan keturunan”

Trending Now:  Masyarakat Merauke Antusias ke TPS Gunakan Hak Pilih

Keyakinan ini didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan. Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja tentang hal ini tetap dipegang teguh.

Dengan kata lain, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala, tentang pernikahan tidak akan berubah. Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogam demi kelanjutan keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan keluarga.

“Dari ketentuan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik,” kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang.

Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.

Trending Now:  Polres Merauke Jamin Keamanan Natal Nasional GMKI

Kelompok LGBT

Tentang kelompok LGBT, kata Trias, mereka tidak bisa dinafikan keberadaannya. Karena memang ada. Bagaimana kita mensikapi mereka. Tentu itu pertanyaannya.

Kalau ditanya,  apakah Paus Fransiskus mengizinkan para imam memberkati mereka? Berkat adalah karunia atau pemberian secara cuma-cuma dari Tuhan untuk membawa kebaikan dalam hidup manusia. Itulah misi Gereja, memberikan kebaikan hidup manusia, membawa damai.

Maka Gereja Katolik memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali. Kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia sama seperti yang lainnya. Mereka juga manusia.

Kata Trias, mengutip pernyataan Paus Fransiskus,  pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.  Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, sebuah upacara formal.

Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa hal tersebut bukanlah pemberkatan dalam hubungan dengan perkawinan. Pemberkatan tidak boleh diberikan selama atau berhubungan dengan upacara perkawinan sipil atau sesama jenis, atau ketika ada “pakaian, gerak tubuh atau kata-kata apa pun yang pantas untuk pernikahan.”

Trending Now:  KPU Dogiyai Tetapkan 6 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024

“Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi; prinsip dasar perkawinan Katolik. Jadi tentu Gereja Katolik tidak memberkati perkawinan sejenis. Tapi, apakah mereka  diberkati, ya. Saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain,” jelas Trias. (*bn)

You Might Also Like

Seleksi Sekda Papsel Belum Selesai, Katarina Yaas : Kami Ingatkan Sekali Lagi, Harus OAP Selatan !

Komisaris PT Arya Nusantara: 200 Rumah Murah Segera Dibangun, Warga Sudah Bisa Mendaftar!

100 Hari Kerja Bupati Merauke! Rumah DP 0 Rupiah untuk ASN, TNI-Polri, dan Warga Resmi Diluncurkan

Pemprov Papua Selatan Salurkan 44 Ekor Sapi Kurban ke MUI, Forkopimda, dan PKM Masjid

bungben 22/12/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tempuh Perjalanan Panjang, Umat Rayakan HUT-25 Paroki Apau Kayan
Next Article Gereja Katolik Konsisten Menolak Pernikahan Sejenis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

100 Hari Kerja Bupati Merauke! Rumah DP 0 Rupiah untuk ASN, TNI-Polri, dan Warga Resmi Diluncurkan

By Ronny Tiffa News 23 hours ago
Dana Rp270 Juta per Mahasiswa Papua Selatan di AS, Gubernur: Ada yang Hanya Terima Rp2,4 Juta!
Audiensi Solidaritas Pencari Kerja OAP Papua Selatan dengan Wagub Imadawa: Tuntut Kejelasan Hasil CPNS 2024
Komisaris PT Arya Nusantara: 200 Rumah Murah Segera Dibangun, Warga Sudah Bisa Mendaftar!
Seleksi Sekda Papsel Belum Selesai, Katarina Yaas : Kami Ingatkan Sekali Lagi, Harus OAP Selatan !

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?