TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Wakil Ketua II MRP Papua Selatan Tegaskan Keturunan Ibu Masuk Kategori OAP
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Wakil Ketua II MRP Papua Selatan Tegaskan Keturunan Ibu Masuk Kategori OAP
BERITAPPS

Wakil Ketua II MRP Papua Selatan Tegaskan Keturunan Ibu Masuk Kategori OAP

Last updated: 15/05/2024 - 00:34
By Tiffa News
Share
Paskalis Imadawa, Wakil Ketua II MRPS. (Foto: tiffanews.co.id/ist)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Paskalis Imadawa menegaskan bahwa keturunan Ibu dalam UU Otsus merupakan Orang Asli Papua (OAP), Rabu (15/5/2024).

Sejak beberapa waktu belakangan ini di kalangan masyarakat muncul perdebatan yang mempertanyakan tentang status keaslian Orang Papua.

Imadawa yang sekaligus Ketua Tim Pokja Adat menjelaskan bahwa pengakuan terhadap keaslian tersebut dikategorikan menjadi 3 yaitu berasal dari keturunan Bapak dan Ibu Asli Papua, Bapak Asli Papua dan Ibu Non Papua serta Bapak Non Papua dan Ibu adalah Asli Papua.

Menurutnya salah satu orangtua jika berasal dari suku asli di Tanah Papua maka dapat disimpulkan bahwa orang tersebut adalah OAP.

“Secara keturunan sudah masuk, secara genealogi sudah masuk, dari mama bisa dan dari bapak bisa,” ucap Imadawa.

Imadawa menjelaskan bahwa anak asli yang lahir dari ibu orang Papua merupakan sah dan tidak boleh dikesampingkan.

Trending Now:  Gedung Berdiri, Pelayanan Dimulai: Pesan Tegas Gubernur Apolo untuk ASN Papua Selatan

“Karena ini rahim OAP yang melahirkan maka jangan kita terlantarkan, tidak bisa ! Kita juga kemarin melalui perdebatan besar dan panjang,” tegasnya.

Diakhir, Paskalis Imadawa menjelaskan bahwa hanya ada pengecualian bagi mereka yang diangkat atau diadopsi, tidak dapat menyandang status tersebut. Namun, apabila secara genetik apabila ada maka statusnya jelas OAP dan dijamin Undang-Undang. (Ron)

You Might Also Like

Pemprov Papua Selatan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

DLH Merauke Permudah Layanan Berlangganan Sampah, Warga Kini Bisa Daftar di Kelurahan

Retribusi Sampah Merauke Tembus Rp1,5 Miliar, DLH Optimistis Target PAD Rp2,3 Miliar Tercapai

Sekda Lepas Kontingen Pesparawi Papua Selatan ke Manokwari

Tiffa News 15/05/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pokja Agama Katolik MRP Jaring Aspirasi di Dekanat Keerom
Next Article Tanpa Alas Kaki, Pj Gubernur Apolo Safanpo Blusukan Tinjau Banjir dan Beri Bantuan di Distrik Kurik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Wagub Paskalis Imadawa Dilantik Jadi Ketua DPD HNSI Papua Selatan

By Tiffa News 6 days ago
PFA Cari Talenta Muda Sepak Bola Papua Selatan
Papua Football Academy Gelar Seleksi Pemain U-13 di Merauke
Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja
Papua Selatan Dukung BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?