TIFFANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR) Papua Selatan resmi menutup Rapat Paripurna dengan agenda penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis (25/9/2025).
Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras sejak pembukaan sidang paripurna pada 24 September hingga penutupan 25 September 2025.
Menurutnya, meski pembahasan berlangsung dinamis dengan perbedaan pendapat cukup serius, Dewan akhirnya mencapai kesepakatan dalam pengambilan keputusan terhadap kedua Raperda tersebut.
“Kiranya apa yang telah kita bahas dan setujui dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Papua Selatan,” ujar Heribertus.
Lima Catatan Penting DPR
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR Papua Selatan juga menekankan sejumlah poin penting kepada jajaran pemerintah daerah, antara lain:
• Pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran diminta bekerja efektif agar seluruh administrasi dan keuangan selesai sebelum 31 Desember 2025.
• Pergeseran atau perubahan terhadap objek belanja yang ditetapkan harus dibicarakan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
• Pembangunan kantor Gubernur, DPR Papua Selatan, dan MRP di pusat pemerintahan Salor ditargetkan rampung akhir 2025 serta difungsikan awal 2026. Untuk itu, anggaran penyambungan listrik melalui PLN wajib dialokasikan dalam APBD Perubahan.
• Pemerintah daerah diminta mendukung kegiatan Pesparani Papua Selatan dengan tambahan anggaran Rp500 juta.
• Pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mengikuti mekanisme dan jadwal yang berlaku agar lebih optimal.
Gubernur: Perbedaan Pandangan Justru Positif
Sementara itu, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh unsur DPR Papua Selatan yang berhasil menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.
“Perbedaan pandangan dalam pembahasan justru memperkaya diskusi dan menghasilkan ide-ide cemerlang demi kemajuan daerah ini,” kata Gubernur Apolo.
Ia menegaskan, seluruh catatan, koreksi, serta masukan dari dewan, fraksi-fraksi, kelompok khusus, hingga hasil rapat dengar pendapat akan ditindaklanjuti agar berkontribusi positif bagi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat Papua Selatan.
Raperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Rapat Paripurna ini dihadiri Gubernur Apolo Safanpo, para wakil ketua dan anggota DPR Papua Selatan, jajaran Forkopimda, Panglima Kodam 24 Mandala Trikora, Komandan Lanud JA Dimara Merauke, LO Binda Papua Selatan, Sekda Papua Selatan beserta jajaran OPD, serta tokoh masyarakat. (Ron)