TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: GMKI Merauke Desak Pemerintah Tertibkan Miras: “Sudah Jadi Ancaman Sosial!”
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > GMKI Merauke Desak Pemerintah Tertibkan Miras: “Sudah Jadi Ancaman Sosial!”
BERITA

GMKI Merauke Desak Pemerintah Tertibkan Miras: “Sudah Jadi Ancaman Sosial!”

Last updated: 22/10/2025 - 20:06
By Ronny Tiffa News
Share
Ketua GMKI Cabang Merauke, Natalis Walilo.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Merauke menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekacauan dan tindak kriminal di masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Ketua GMKI Cabang Merauke, Natalis Walilo, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa miras kini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong tindakan kekerasan, hilangnya kendali diri, hingga perbuatan kriminal yang merugikan masyarakat luas.

“Minuman keras tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam ketertiban umum dan keamanan sosial,” ujar Natalis Walilo dalam keterangan tertulisnya di Merauke, Rabu (22/10/2025).

Menurut GMKI Merauke, banyak kasus kekerasan, perkelahian, dan bahkan pembunuhan di daerah tersebut terjadi karena pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Natalis menambahkan, miras juga membuat seseorang rentan menjadi korban—baik akibat serangan, perampokan, maupun kecanduan yang diperparah dengan minimnya edukasi dan akses rehabilitasi.

Trending Now:  Awali 2024, Papua Football Academy Cetak Sejarah Gemilang

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki dasar hukum yang jelas terkait pengendalian minuman beralkohol, antara lain Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta KUHP Pasal 338–340 tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kondisi ini memperkuat urgensi untuk menolak peredaran miras secara bebas dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kriminal di bawah pengaruh alkohol, khususnya di Kabupaten Merauke,” tegas Natalis.

Melalui sikap resminya, GMKI Merauke mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran miras bebas, terutama di kalangan remaja dan masyarakat umum. Selain itu, organisasi ini mendorong adanya sosialisasi bahaya alkohol secara masif agar masyarakat lebih sadar akan dampak buruknya.

Organisasi mahasiswa lintas denominasi gereja itu juga meminta aparat untuk memberikan hukuman setimpal bagi pelaku kejahatan di bawah pengaruh alkohol demi menimbulkan efek jera.

Trending Now:  Pemkab Mappi Gelontorkan Rp700 Juta untuk Festival Budaya Sejuta Rawa

“Korban kejahatan akibat alkohol bukan hanya menderita secara fisik dan emosional, tetapi juga menjadi simbol lemahnya kontrol sosial terhadap bahaya miras di tengah masyarakat,” jelas Natalis.

Sebagai penutup, Natalis Walilo menegaskan bahwa persoalan miras bukan hanya masalah pribadi, melainkan ancaman sosial yang harus ditanggapi serius oleh seluruh pihak.

“GMKI Cabang Merauke berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

(JW)

You Might Also Like

Akad Massal 800 Ribu Debitur KUR, Pemprov Papua Selatan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Lewat ATR/BPN, Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Tanah di Papua Selatan

Petani OAP Merauke Dapat Traktor Bantuan Presiden: “Kami Siap Majukan Ketahanan Pangan!”

Frederikus Gebze Apresiasi Kepemimpinan Prabowo–Gibran: Papua Selatan Makin Maju dan Damai

Ronny Tiffa News 22/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PASAL vs SAKRAL : Tragedi Kebutaan Hukum di Tanah Cenderawasih
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
OPINI

Upacara Tiang Bisj Sebagai Episteme Kepemimpinan: Menguak Nilai Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal

By Ronny Tiffa News 7 days ago
Gubernur Apolo Lantik Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel
Gubernur Papua Selatan Siapkan Raperda Pengendalian Miras dan Narkoba
Kabar Gembira dari Asmat: Program 3 Juta Rumah Sentuh Hati Masyarakat Papua Selatan
Polemik Pemilihan Ketua Suku Flobamora di Papua Selatan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?