TIFFANEWS.CO.ID,- Kepala suku Lembah Baliem Papua Pegunungan, H. Abdulrahman Kossay mendesak Menteri Dalam Negeri segera melantik DPRP Papua Pegunungan dan DPRK 8 Kabupaten jalur pengangkatan Otsus.
“Setelah penetapan oleh Pansel bulan Maret 2025 sampai dengan bulan Oktober 2025 ini belum ada tanda-tanda baik kemajuan tentang keberadaan DPRP dan DPRK hasil penetapan Pansel yang sudah lama mengendap dimeja kerja Menteri Dalam Negeri,” kata Abdulrahman Kossay melalui rilisnya yang diterima media ini, Rabu (29/10/2025).
Menurut Kossay, tertundanya pelantikan ini diindikasi ada pembiaran oleh Kementerian Dalam Negeri,, padahal DPRP dan DPRK Pengangkatan tersebut adalah bagian dari amanat undang-undang Otsus Papua.
Provinsi lain ditanah papua, katanya, sudah berproses lama dan sudah dilantik, seperti provinsi papua tengah dan papua selatan mulai efektif bekerja, tetapi papua pegunungan kenapa dibiarkan lama.
“Kami mohon pak Mendagri segera melantik Anggota DPRP dan DPRK Papua Pegunungan sebelum tahun 2025 ini berakhir,” pintanya,
“Jikalau Bapak Mendagri tidak segera melantik, kami para kepala suku dan tokoh – tokoh adat Papua pegunungan akan menghadap Presiden Prabowo untuk segera diselesaikan pelantikan anggota DPRP dan DPRK Papua Pegunungan,” tutupnya. (Bn)




