TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Elias Refra Sebut Penertiban Miras Menunggu Perda: “Kalau Sudah Sah, Saya Tegas!”
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Elias Refra Sebut Penertiban Miras Menunggu Perda: “Kalau Sudah Sah, Saya Tegas!”
BERITAPPS

Elias Refra Sebut Penertiban Miras Menunggu Perda: “Kalau Sudah Sah, Saya Tegas!”

Last updated: 14/11/2025 - 21:42
By Tiffa News
Share
Elias Refra, Kasatpol PP Provinsi Papua Selatan.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kepala Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Selatan, Elias Refra, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pihaknya belum dapat melakukan tindakan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di tingkat provinsi. Hingga kini, Provinsi Papua Selatan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur miras, sehingga Satpol PP belum memiliki dasar hukum untuk bertindak.

Elias menjelaskan bahwa kondisi ini berbeda dengan ketika dirinya masih bertugas di tingkat kabupaten.

“Dulu di kabupaten saya bisa ambil tindakan karena ada Perdanya. Saat ini di provinsi, Perdanya belum ada. Jadi saya tidak boleh bertindak tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya dalam wawancara, Rabu (12/11/2025) lalu di Merauke.

Mantan Kasatpol Kabupaten Merauke itu memaparkan bahwa draft Perda Miras Provinsi Papua Selatan saat ini masih dalam proses penyusunan di DPR, dengan melibatkan berbagai unsur seperti dewan adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Papua Selatan.

Trending Now:  Gubernur Papua Selatan dan Menaker Akan Bertemu Bahas Program Ketenagakerjaan Khusus bagi Putra-Putri OAP

“Kalau Perda sudah disahkan, saya pastikan akan tegas. Kalau perintahnya tutup, saya tutup semua. Tidak ada urusan siapa pun. Tapi sekarang saya harus hati-hati,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait adanya imbauan Gubernur Papua Selatan dalam beberapa rapat mengenai pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, Elias menegaskan bahwa dirinya menunggu edaran resmi.

“Kalau ada edaran resmi dari Gubernur, kami bisa langsung tegakkan. Tapi sampai sekarang belum ada edaran itu. Ini menyangkut kehidupan orang dan berurusan dengan hukum. Jadi kami tidak bisa bergerak tanpa aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa rancangan Perda Miras telah dikirim ke pemerintah pusat untuk proses evaluasi dan pengesahan. Setelah resmi diberlakukan, Satpol PP Provinsi Papua Selatan. (Djo)

You Might Also Like

Frits Tobo Wakasu Sosialisasikan Empat Pilar kepada Pemuda GIDI Jemaat Pison, Filadelfia, dan Nazaret

Perluas Akses Pendidikan Anak-anak Papua, Freeport Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

150 Tahun SVD, “Dialog Merupakan Pencarian Kebenaran Bersama”

Christmas Flight & Boat Layani Mudik Natal Karyawan PTFI ke Pedalaman Papua

Tiffa News 14/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KWI Umumkan Pengurus Baru Periode 2025-2028
Next Article Polres Merauke Perkuat Penyelidikan Pembunuhan Disabilitas, Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan Seksual
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?