TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinandus Kainakaimu, memimpin rapat koordinasi (rakor) guna membahas pelaporan dan penggunaan anggaran Tahun 2025.
Rakor yang berlangsung di ruang rapat lantai tiga Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (23/2/2026), melibatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para staf ahli gubernur, serta kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Mengawali rakor, Sekda Ferdinandus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk mendengar arahan langsung dari gubernur terkait pelaporan penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
“Sesuai arahan gubernur dalam apel bersama tadi, kita akan lebih lanjut mendengar arahan terkait penggunaan anggaran 2025,” ujar Ferdinandus.

Setelah membuka rapat, Gubernur Apolo memaparkan laporan penggunaan anggaran 2025 beserta capaian kinerja dari seluruh OPD. Ia kembali menegaskan pentingnya sikap kooperatif pimpinan OPD dalam menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Selatan.
Gubernur juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan anggaran 2025 adalah akhir Februari 2026. Karena itu, OPD yang belum menyelesaikan pelaporan diminta segera menuntaskannya.
Dalam kesempatan yang sama, Apolo turut memaparkan kondisi keuangan Provinsi Papua Selatan pada tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa terjadi penurunan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penyesuaian dan penguatan skala prioritas program.
Usai pemaparan, gubernur membuka ruang diskusi kepada para pimpinan OPD untuk memberikan tanggapan, masukan, serta saran terkait pelaksanaan program kerja ke depan.
Rakor tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan anggaran tahun berjalan. (***)




