TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: RSUD Merauke Hentikan Layanan KPS Mulai 2 Maret 2026, Pasien Diminta Segera Urus BPJS
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > RSUD Merauke Hentikan Layanan KPS Mulai 2 Maret 2026, Pasien Diminta Segera Urus BPJS
BERITA

RSUD Merauke Hentikan Layanan KPS Mulai 2 Maret 2026, Pasien Diminta Segera Urus BPJS

Last updated: 28/02/2026 - 20:44
By Tiffa News
Share
Edaran tersebut dikutip dari akun Instagram resmi rsud.merauke pada Sabtu (28/2/2026).
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke resmi menghentikan pelayanan bagi pasien pengguna Kartu Papua Sehat (KPS). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 2 Maret 2026 sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pengguna layanan rumah sakit.

Edaran tersebut dikutip dari akun Instagram resmi rsud.merauke pada Sabtu (28/2/2026). Dalam pengumuman itu ditegaskan bahwa layanan jaminan kesehatan di Poli Rawat Jalan kini hanya berlaku bagi pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan. Artinya, pasien yang sebelumnya menggunakan KPS tidak lagi dapat mengakses layanan dengan skema tersebut di RSUD Merauke.

“Terhitung mulai 2 Maret 2026, RSUD Merauke tidak lagi melayani pasien pengguna Kartu Papua Sehat. Layanan jaminan kesehatan di Poli Rawat Jalan hanya berlaku bagi pasien umum dan peserta BPJS, sehingga masyarakat diminta segera menyesuaikan administrasi kepesertaannya,” demikian isi edaran resmi RSUD Merauke.

Trending Now:  Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

Bagi masyarakat yang memiliki KPS, tetap dapat memperoleh layanan kesehatan dengan terlebih dahulu mengurus jaminan BPJS melalui Dinas Sosial. Adapun sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi antara lain Kartu Keluarga (KK) atau KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kantor kelurahan, serta foto rumah tampak depan dan ruang tamu.

Sementara itu, bagi pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Merauke, pengurusan juga harus dilengkapi dengan surat keterangan dirawat dari pihak rumah sakit.

Manajemen RSUD Merauke berharap masyarakat dapat memahami dan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan segera agar pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar tanpa kendala administrasi. (Rum)

You Might Also Like

Optimalisasi Lahan dan Stabilisasi Harga Jadi Kunci Ketahanan Pangan Papua Selatan

Kadis DP2KP Papua Selatan Raih Penghargaan Swasembada Pangan 2025, Buah Sinergi Lintas Sektor

Gubernur Papsel di Safari Ramadan: Kurik Menuju Kota Baru, Jalan Jadi Prioritas

Gubernur Apolo Safanpo Turun Mendadak ke Sanggase, Serap Langsung Keluh Kesah Warga

Tiffa News 28/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Optimalisasi Lahan dan Stabilisasi Harga Jadi Kunci Ketahanan Pangan Papua Selatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Gubernur Apolo Dorong Pengadaan Bus ASN, Dishub Diminta Surati Kemenhub

By Tiffa News 5 days ago
Sentuhan Ramadan Gubernur Papsel : 500 Paket Sembako dan Rp50 Juta untuk Masjid
Gubernur Ajak ASN Jaga Toleransi di Bulan Ramadhan
Apel Gabungan, Gubernur Apolo Tegaskan Disiplin ASN dan Percepatan Penyelesaian LPJ 2025
Pimpin Rakor Evaluasi Anggaran 2025, Gubernur Papua Selatan Minta OPD Tuntaskan Laporan ke BPK

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?