TIFFANEWS.CO.ID – Para gubernur yang tergabung dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua membahas implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di masing-masing daerah guna mendukung percepatan pembangunan di tanah Papua.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (11-12/5/2026), di Hotel Horison Diana, Timika, dan dihadiri para gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dari enam provinsi di wilayah Papua.
Di sela-sela forum, Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengelolaan dana Otsus dan penguatan kewenangan daerah.
Paskalis menegaskan agar anggaran Otsus tidak dipotong karena dinilai sebagai tindakan yang tidak terpuji.
Selain itu, ia meminta agar Undang-Undang (UU) Otsus tidak dikalahkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) maupun Peraturan Menteri (Permen).
“Undang-undang memiliki legitimasi hukum yang lebih tinggi dibanding Inpres dan Permen. Namun realita dua tahun terakhir justru menunjukkan Inpres dan Permen seolah lebih tinggi dari UU. Saya minta kita harus lebih keras dan lebih tajam lagi menyikapi hal ini,” tegasnya.
Paskalis juga mendorong agar Majelis Rakyat Papua (MRP) diberikan kewenangan hak legislasi sehingga dapat turut mengawal penggunaan dana Otsus secara maksimal.

Tak hanya itu, ia mengusulkan adanya kesepakatan bersama para gubernur se-Tanah Papua terkait penyaluran dana Otsus yang terlambat.
“Kalau transfer dana Otsus masuk di akhir tahun, lebih baik dikembalikan saja. Ngapain diterima, karena dana Otsus ini ibarat ekor dipegang, kepalanya dilepas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Paskalis juga meminta Ombudsman melakukan penelitian terhadap kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah guna mengetahui tingkat pelayanan yang telah diberikan kepala daerah kepada masyarakat. (***)




