TIFFANEWS.CO.ID – Tim Ekspedisi Patriot IPB Kementerian Transmigrasi (Kementrans) 2026 bersama Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan mendorong percepatan pembentukan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Papua Selatan.
Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan perbenihan di Papua Selatan, terutama dalam memastikan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih berjalan secara lebih terarah. Penguatan kelembagaan dinilai penting untuk mendukung ketersediaan benih bermutu sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian benih di daerah.
Pembahasan mengenai kebutuhan tersebut berlangsung dalam pertemuan koordinasi yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Tim Ekspedisi Patriot IPB Kementrans dari sejumlah kelompok yang bertugas di Salor, serta tenaga teknis yang memiliki pengalaman di bidang pengawasan benih tanaman.
Dalam pertemuan itu, peserta membahas kebutuhan layanan pengawasan dan sertifikasi benih di Papua Selatan, termasuk pilihan kelembagaan yang paling memungkinkan untuk memperkuat layanan perbenihan daerah.
Salah satu opsi yang menjadi pembahasan utama adalah pembentukan balai khusus di tingkat Provinsi Papua Selatan. Kehadiran BPSB diharapkan dapat memberikan landasan kelembagaan yang lebih jelas dalam menjalankan fungsi pengawasan serta sertifikasi benih tanaman pangan dan hortikultura.
Namun, peserta juga mempertimbangkan kondisi dan proses kelembagaan yang berjalan di daerah. Jika pembentukan BPSB tersendiri belum dapat segera diwujudkan, terdapat alternatif yang dinilai dapat dilakukan lebih dahulu, yakni menambahkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan serta sertifikasi benih ke dalam balai benih induk.
Dengan skema tersebut, fungsi pengawasan dan sertifikasi benih tetap dapat diperkuat dalam struktur kelembagaan yang sudah tersedia, sembari proses pembentukan balai khusus dilakukan sesuai mekanisme dan kebutuhan daerah.
Pilihan ini dinilai menjadi langkah antara yang penting. Sebab, kebutuhan terhadap layanan pengawasan dan sertifikasi benih tidak dapat dilepaskan dari upaya Papua Selatan membangun sektor pertanian yang semakin mandiri.
Kemandirian benih bukan hanya menyangkut kemampuan menyediakan benih untuk kebutuhan budidaya. Di dalamnya terdapat aspek mutu, kelayakan, pengawasan peredaran hingga kepastian bahwa benih yang digunakan petani memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Karena itu, keberadaan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan sertifikasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem perbenihan daerah. Melalui kelembagaan yang jelas, layanan kepada petani dapat dilakukan secara lebih terarah sekaligus membuka ruang bagi pengembangan kapasitas perbenihan lokal.
Dalam pembahasan tersebut, para peserta sepakat mendorong percepatan pembentukan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Papua Selatan. Apabila pembentukan balai tersendiri belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, penguatan fungsi serupa melalui balai benih induk menjadi alternatif yang dapat ditindaklanjuti.
Kedua pilihan tersebut pada prinsipnya diarahkan pada tujuan yang sama, yakni memperkuat layanan perbenihan di Papua Selatan dan mendukung kemandirian benih sebagai salah satu fondasi pengembangan pertanian daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri Paino, S.IP., M.T., Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan; Prof. Dr. Muhamad Syukur, Ketua Tim Ekspedisi Patriot IPB Kelompok 9 Salor; Dr. Zulfikar Damaralam Sahid, Ketua Tim Ekspedisi Patriot IPB Kelompok 8 Salor; serta Dr. Astryani Rosyad, Ketua Tim Ekspedisi Patriot IPB Kelompok 2 Salor.
Hadir pula Abas Alibasyah, S.P., Pengawas Benih Tanaman Ahli Madya pada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi, serta Langgeng Muhono, SP, MP, Pengawas Benih Tanaman Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian.
Kehadiran para tenaga teknis tersebut memperkaya pembahasan, khususnya mengenai kebutuhan dan pilihan penguatan fungsi pengawasan serta sertifikasi benih di Papua Selatan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah awal untuk memastikan kebutuhan kelembagaan perbenihan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pilihan yang paling sesuai dengan kondisi daerah.
Bagi Papua Selatan, penguatan pengawasan dan sertifikasi benih menjadi salah satu bagian penting dalam membangun sistem pertanian yang berkelanjutan. Dengan kelembagaan yang kuat, layanan perbenihan diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan petani sekaligus menjadi pijakan menuju kemandirian benih Papua Selatan. (***)




