TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: 25 Tahun Dana Otsus Papua, Kini Disorot: Jangan Hanya Tersalurkan, Harus Terasa Manfaatnya
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > 25 Tahun Dana Otsus Papua, Kini Disorot: Jangan Hanya Tersalurkan, Harus Terasa Manfaatnya
BERITAPPS

25 Tahun Dana Otsus Papua, Kini Disorot: Jangan Hanya Tersalurkan, Harus Terasa Manfaatnya

Last updated: 08/10/2026 - 22:24
By Tiffa News
Share
Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Dana Otsus se-Tanah Papua yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Setelah 25 tahun berjalan, tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua kembali menjadi perhatian. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah didorong memperkuat koordinasi agar dana tersebut tidak hanya tersalurkan, tetapi benar-benar digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Dana Otsus se-Tanah Papua yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (8/10/2026).

Pemerintah Provinsi Papua Selatan turut mengikuti rakor yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Menteri Dalam Negeri, Gedung F Lantai 2. Rakor tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, Kepala Bapperida dan Kepala BPKAD se-Tanah Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mengatakan, dirinya mendapat tugas untuk menangani bidang tata kelola otonomi khusus sekaligus mengawal percepatan dan perbaikan tata kelola pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.

“Saya ditugaskan oleh Ketua Komite Eksekutif, Dr. Felix Wanggai, untuk menangani bidang tata kelola otonomi khusus selama satu tahun ini,” kata Ribka dalam rapat.

Ia mengatakan, dirinya juga mendapat tugas dari Menteri Dalam Negeri untuk mengawal percepatan dan perbaikan tata kelola pelaksanaan otonomi khusus di Tanah Papua.

Menurut Ribka, Dana Otsus telah berjalan selama 25 tahun. Selama pelaksanaannya, terdapat fungsi kontrol dan pengawasan dari masyarakat. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan dana transfer dan Dana Otsus.

Trending Now:  HUT ke-81 RI, Ketua Pemuda Katolik Merauke Dorong Investasi SDM Menuju Indonesia Emas
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu bersama Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno.

Namun, kata dia, ketika Tanah Papua masih berada dalam satu provinsi, tata kelola Otsus menghadapi tantangan yang cukup berat. Dalam beberapa kondisi, penyaluran dan pelaksanaan program belum dapat berjalan maksimal sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Walaupun demikian, kita juga harus mengakui bahwa telah banyak keberhasilan yang dicapai melalui dukungan dana otonomi khusus dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Karena itu, kata Ribka, pada 2025 telah dibangun komitmen bersama untuk memperbaiki seluruh tata kelola Dana Otsus.

“Karena itu, pada tahun 2025 kita telah membangun komitmen bersama untuk memperbaiki seluruh tata kelola dana otonomi khusus,” katanya.

Menurutnya, pembenahan tersebut membutuhkan kerja bersama antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Tanah Papua.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kita perlu melihat peran strategis Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ribka menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri terus melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum di seluruh Indonesia, termasuk di Tanah Papua.

Dalam Pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi.

Trending Now:  Kopdes Merah-Putih Diluncurkan Serentak, Papua Selatan Siap Perkuat Ekonomi Desa

Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten dan kota. Pembinaan dan pengawasan tersebut secara nasional dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Karena itu, kita sudah memahami bersama apa yang menjadi tugas dan kewenangan Pemerintah Pusat, apa yang menjadi tugas dan kewenangan pemerintah daerah, serta bagaimana pelaksanaan desentralisasi dalam kerangka pemerintahan daerah,” katanya.

Menurut Ribka, Kemendagri memiliki posisi strategis dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah.

Terkait pelaksanaan Dana Otsus, lanjut dia, telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.5/167 yang memberikan penegasan kepada pemerintah daerah terkait penyesuaian alokasi dan penggunaan Dana Otsus serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2026.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa setelah adanya kebijakan efisiensi dan kemudian adanya instruksi Presiden agar Dana Otsus tidak dilakukan efisiensi, dana-dana tersebut telah dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Selanjutnya, melalui surat edaran tersebut juga ditekankan agar penggunaan Dana Otsus dan DTI tahun 2026 segera disesuaikan dan dibahas bersama DPRD dalam rangka penetapan perubahan anggaran di kabupaten maupun provinsi yang memperoleh dana tersebut.

Pemerintah daerah juga diminta menyesuaikan alokasi dan penggunaan Dana Otsus serta DTI tahun 2026 sebagaimana telah disusun dalam rencana dan program penggunaan dana dalam kerangka pelaksanaan otonomi khusus.

“Langkah-langkah tersebut saya kira sudah dikerjakan oleh teman-teman pemerintah daerah. Karena itu, mungkin tidak perlu kita uraikan secara terlalu detail,” ujarnya.

Trending Now:  Yayasan Mitra Cendekia Waskita Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis di Merauke, Dukung Program Nasional Gizi

Ribka menegaskan, yang terpenting adalah memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, berbagai asistensi telah dilakukan Kemendagri bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan kementerian/lembaga terkait lainnya sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola otonomi khusus di Tanah Papua.

“Kita patut bersyukur bahwa pada tahun 2025, sampai dengan 31 Desember 2025, seluruh dana otonomi khusus telah tersalurkan 100 persen. Kemudian memasuki tahun 2026, pada triwulan pertama penyaluran juga telah mencapai 100 persen,” katanya.

Namun, memasuki triwulan kedua, masih terdapat sekitar 11 daerah yang terus didorong dan dikawal agar proses penyaluran dan pelaksanaan Dana Otsus dapat berjalan dengan baik.

Menurut Ribka, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola Otsus membutuhkan kerja bersama, pengawasan bersama dan komitmen bersama.

Tujuan akhirnya bukan hanya memastikan dana tersalurkan, tetapi memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat asli Papua.

“Karena itu, mari kita terus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan otonomi khusus semakin baik, transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” tambahnya. (***)

You Might Also Like

Otsus Merauke 2027 Diperkirakan Lampaui Rp280 Miliar

Diare Serang Puluhan Warga Kimaam, Mayoritas Anak dan Balita

Gubernur Papua Selatan Resmikan Lapangan Padel La Pele di Merauke

Tingkatkan SDM, Pemprov Papua Selatan Teken Kerja Sama dengan USTJ

Tiffa News 08/10/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gubernur Papua Selatan Resmikan Lapangan Padel La Pele di Merauke
Next Article Diare Serang Puluhan Warga Kimaam, Mayoritas Anak dan Balita
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
OPINI

Kajian Hukum Pidana: Fasilitas Rumah Dinas Jadi Kamar Mewah Para Koruptor

By Tiffa News 5 days ago
Anak Papua Di Kampung Pun Bisa Jadi Programmer
Perkuat SDM Unggul Papua Selatan, Tim Ekspedisi Patriot IPB Kenalkan Teknologi Smart Farming dan Mekanisasi Pertanian kepada Siswa SMK Negeri 4 Merauke
Tim 06 IPB University Uji Potensi Padi 9G di Lahan Petani Merauke
Pemprov Papua Selatan Dorong Program MBG Menjangkau Wilayah 3T

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?