TIFFANEWS.CO.ID – Sehari menjelang pelantikan pengurus paguyuban Ikatan Keluarga Flobamora, Provinsi Papua Selatan, gelombang dan badai penolakan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) atas figur calon Ketua Umum Flobamora, Provinsi Papua Selatan (PPS), semakin bergelora tak terbendungkan.
“Rencana pelantikan pengurus Flobamora, PPS yang diketuai Paskalis Imadawa pada Sabtu, 24 Oktober 2026 namun tungku adat Lamaholot beserta tungku adat lainnya bersikukuh menolak Imadawa memimpin paguyuban Flobsmora ini dengan alasan yang bersangkutan bukan putra asli NTT,” kata tokoh pemuda Flobamora Ciprianus Muda di Merauke, Sabtu (23/10).
Selain itu, tercium aroma tidak sedap ada upaya menggiring paguyuban untuk tujuan politik Pilkada 2030, padahal pesta demokrasi itu masih jauh. Terlalu prematur mengumumkan pasangan kepala daerah dua periode.
Untuk hal ini, lanjut Cipri, Tungku Lamaholot bersama masyarakat akar rumput dari tungku ada laiinya menyatakan sikap tegas sebagai berikut bahwa tungku Lamaholot, Provinsi Papua Selatan dngn ini menegaskan: Menolak Paskalis Imadawa untuk menjabat Ketua Flobamora Papua Selatan dengan alasan:
Pertama, bapa Paskalis Imadawa bukan orang asli NTT juga karena kami selaku masyarakat perantau di Tanah Selatan Papua sangat menghormati hak-hak kesulungan anak Asli Papua Selatan.
Kedua, tungku Lamaholot menyatakan Sikap keluar dari Flobamora dan tidak akan masuk dalam struktur kepengurusan Flobamora Papua Selatan selama Bapak Paskalis Imadawa menjabat sebagai Ketua Flobamora.
Ketiga, Tungku Lamaholot tidak ingin organisasi Flobamora dijadikan alat dan kendaraan politik praktis untuk mendeklarasikan dan mengkampanyekan pasangan Apolo Safanpo – Paskalis Imadawa untuk dicalonkan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur periode ke-2 pada Pilkada 2030 mendatang.
Keempat, Penolakan yang dilakukan oleh tungku Lamaholot mewakili suara Masyarakat NTT akar rumput yang tidak tersentuh oleh pengurus Flobamora dan oknum-oknum Panitia Musda Flobamora yang selama ini memiliki ambisi politik praktis untuk menduduki jabatan politik di lingkungan pemerintah empat kabupaten dan provinsi papua selatan. (***)




