TIFFANEWS.CO.ID — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, khususnya proyek food estate berskala besar di Kabupaten Merauke. Sikap tersebut merupakan rekomendasi resmi Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI yang berlangsung di Merauke pada 30 Januari hingga 2 Februari 2026.
Sidang MPL PGI 2026 diikuti oleh utusan 105 gereja anggota, 30 PGI wilayah dari seluruh Indonesia, serta lembaga-lembaga ekumenik dan mitra PGI. Dalam sidang tersebut, gereja-gereja melakukan kajian mendalam serta mendengarkan secara langsung suara masyarakat adat Papua, gereja-gereja lokal, dan Majelis Rakyat Papua.
Berdasarkan hasil kajian dan dialog tersebut, PGI menyepakati dua pernyataan sikap utama. Pertama, gereja-gereja di Indonesia menyatakan dukungan terhadap masyarakat adat Papua yang menolak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di tanah mereka. Kedua, gereja-gereja di Indonesia menolak praktik militerisme dan kecenderungan otoritarianisme, serta mendorong penghormatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Ketua Umum PGI masa pelayanan 2024–2029, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, S.Th., S.Fil., M.A., menegaskan bahwa isu keadilan ekologis merupakan perhatian lama PGI, terutama terkait tata kelola lingkungan dan hutan yang sering berbenturan dengan hak-hak masyarakat adat di Papua.
“Sidang ini dilakukan di Merauke agar gereja-gereja di Indonesia dapat melihat, mendengar, dan mengalami secara langsung situasi masyarakat dan gereja-gereja di Papua, mendengar keluhan, ratapan, dan tangisan mereka—bukan hanya manusia, tetapi juga tanah dan bumi,” ujar Manuputty.
PGI menilai proyek-proyek besar sebelumnya, seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dan food estate pada periode pemerintahan terdahulu, telah meninggalkan persoalan ekologis dan sosial yang serius tanpa hasil yang jelas. Namun, proyek serupa kini kembali digulirkan dengan skala yang jauh lebih besar, diperkirakan mencapai sekitar dua juta hektare lahan.
Menurut PGI, proyek PSN berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, merusak ruang hidup masyarakat adat, serta mengabaikan prinsip partisipasi publik dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga. Selain itu, PGI juga menyoroti adanya kecenderungan pendekatan keamanan dan militerisasi dalam proyek-proyek strategis di Papua yang dinilai melemahkan demokrasi.
Melalui Sidang MPL PGI 2026 di Merauke, gereja-gereja di Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat adat, serta kehidupan demokratis yang bermartabat di Tanah Papua.
Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Merauke pada 2 Februari 2026 oleh Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, dengan seruan tegas: Tolak PSN di Tanah Papua. (***)




