TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Penguatan HAM di Lapas Merauke, WBP Setara dalam Hak Meski Gerak Terbatas
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Penguatan HAM di Lapas Merauke, WBP Setara dalam Hak Meski Gerak Terbatas
BERITAHAM

Penguatan HAM di Lapas Merauke, WBP Setara dalam Hak Meski Gerak Terbatas

Last updated: 21/01/2026 - 11:34
By Tiffa News
Share
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Provinsi Papua Selatan, dengan tema “Hak Tak Hilang Meski Terbatas”, Selasa (20/01/2026).

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha (MKPU) KemenHAM, Giyanto, S.IP.,M.Si, hadir sebagai narasumber utama sekaligus pemberi pengarahan.

Dalam pemaparannya, Giyanto menegaskan bahwa status sebagai warga binaan tidak menghapus hak asasi seseorang.

“Yang dibatasi hanya hak kebebasan bergerak. Namun hak atas hidup, kesehatan, peribadatan, informasi, serta perlakuan yang manusiawi tetap dijamin penuh oleh Undang-Undang, konstitusi, dan standar HAM internasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar WBP selama menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan, sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Trending Now:  Pengelolaan Dana Milik Pemerintah Daerah, Pemprov Papua Selatan dan Bank Papua Tandatangani Kesepakatan

Selain itu, kegiatan ini bertujuan membekali jejaring masyarakat pemerhati HAM agar dapat berperan aktif dalam pengawasan serta memberikan dukungan terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas nanti.

Giyanto berharap para WBP kelak mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Setelah kembali ke masyarakat, saudara-saudara bisa menjadi contoh dan penggerak dalam menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia,” ujarnya didepan 100 WBP yang hadir dalam kegiatan tersebut

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, antara lain Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Papua Barat Burhani Hadad, PLH Kepala Lapas Kelas IIB Merauke Amir Anton, S.AP, Kepala Bapas Kelas II Merauke Hamja Hasan, S.H, Analis Kebijakan Ahli Madya KemenHAM Sari Puspitawaty, pejabat struktural dan staf Lapas Merauke, serta staf Bidang IDP HAM Kanwil Papua Barat.

Trending Now:  Pemuda Merauke Gelar Diskusi Publik Saatnya Anak Muda Memilih

Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan tertib dan interaktif. Para warga binaan tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab, khususnya terkait perlindungan hukum dan pemenuhan hak asasi selama menjalani masa pidana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman WBP terhadap hak-hak dasar mereka semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (Djo)

You Might Also Like

Rakortekbang Papua Selatan, Sekda Minta Pejabat Aktif Awasi Staf dan Fokus Tingkatkan PAD

Transformasi Digital Pelayanan Publik, Dishub Papua Selatan Hadirkan Aplikasi LABUBU Berbasis WhatsApp

Kanwil KemenHAM Papua Barat Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Tenaga Kesehatan

KemenHAM Perkenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat

Tiffa News 21/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Transformasi Budaya Safeguarding: Fondasi Baru Kualitas Imamat dan Humanisme Pastoral di Keuskupan Agung Merauke
Next Article Ketangguhan di Tengah Arus Zaman: Sebuah Syukur dan Harapan bagi Para Imam Keuskupan Agung Merauke
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAOPINI

Menakar Reaksi Atas Mundurnya Mgr Paskalis

By bungben 5 days ago
Optimalisasi Lahan dan Stabilisasi Harga Jadi Kunci Ketahanan Pangan Papua Selatan
Kadis DP2KP Papua Selatan Raih Penghargaan Swasembada Pangan 2025, Buah Sinergi Lintas Sektor
Pemprov Papua Selatan Siapkan Sinergi Program 1.000 Sarjana ke Seluruh Kabupaten
Kunjungi Asmat, Gubernur Apolo Diskusi Bersama Masyarakat Yaisiu di Rumah Adat Jew

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?