TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Perkembangan Proses Hukum Kasus Oknum TNI Terlibat Mutilasi di Timika, Ini Penjelasan Kaotmil IV-20 Jayapura
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > KAMTIBMAS > Perkembangan Proses Hukum Kasus Oknum TNI Terlibat Mutilasi di Timika, Ini Penjelasan Kaotmil IV-20 Jayapura
KAMTIBMAS

Perkembangan Proses Hukum Kasus Oknum TNI Terlibat Mutilasi di Timika, Ini Penjelasan Kaotmil IV-20 Jayapura

Last updated: 30/10/2022 - 07:12
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID.-  Penanganan proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 warga sipil dari Kabupaten Nduga yang melibatkan oknum Prajurit TNI pada tanggal 22 Agustus 2022 di Sp.1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika sampai saat ini terus berjalan dan  berkas perkara telah dilimpahkan ke Otmil IV-20 Jayapura dan Otmilti IV Makassar.

Kaotmil IV-20 Jayapura Kolonel Chk Yunus Ginting, S.H., M.H dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022) mengatakan,  perkembangan proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika yang melibatkan Oknum Prajurit TNI AD tersebut telah menjadi perhatian publik, sehingga perlu dikawal bersama-sama.

Oleh karenanya proses hukum yang dilaksanakan oleh Polisi Militer dalam penyidikannya dalam hal ini adalah Pomdam XVII/Cenderawasih pada hari Senin (17/10/2022) telah menyerahkan berkas perkara kasus Timika tersebut ke Otmil IV-20 Jayapura.

“Dalam berkas itu terdiri 5 tersangkanya dan sebenarnya ada 6 tersangka, namun dalam perkara ini ada prajurit berpangkat Pamen atau Mayor, sehingga yang Pamen atau Mayor ini ditangani oleh Otmilti IV Makassar dan pengadilannya ada di Surabaya,” jelas Kaotmil IV-20 Jayapura.

Trending Now:  Kematian Warga Mappi, Komnas HAM Papua Minta Panglima dan KSAD Evaluasi Penugasan Yonif Raider 600/Modang

“Sehingga Pomdam XVII/Cenderawasih menyerahkan berkas perkara yang berpangkat Pamen/Mayor ke Otmil IV Makassar. Selanjutnya yang berpangkat Kapten ke bawah diserahkan ke kami yaitu Otmil IV-20 Jayapura dan sudah kami terima yaitu berkas 5 oknum prajurit TNI AD. Perkara ini telah kita teliti dan akan diserhkan ke Pengadilan Militer.”

“Terkait percepatan, saat ini waktu kami terfokus pada kasus ini, bagaimana cepat sesuai harapan masyarakat dan kita semua.”

“Keadilan saat ini terus berjalan dan sedang berproses, salah satunya kami akan melakukan proses penuntutan dengan maksimal dan baik, sehingga jangan sampai para tersangka ini lepas dan tidak ada pembiaran, bahkan semua tersangka saat ini ditahan tidak bebas sampai selesai. Itulah bagian dari keadilan,” jelas Kaotmil.

Lebih lanjut Kaotmil IV-20 Jayapura mengungkapkan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2022 dari pihak keluarga dan pihak pengacara tanpa diduga mendatangi Otmil IV-20 Jayapura untuk memohon penjelasan.

Trending Now:  Kodim Jayawijaya Siap Dukung Pengamanan Jelang Pemilu 2024

“Yang datang ada 6 orang terdiri dari Bapak Gustaf E, S.H.,M.Si pengacara didampingi Bapak Henius S.H, dan 4 orang dari pihak keluarga. Maksud kedatangannya untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus ini,” ungkapnya.

“Harapan keluarga, agar proses ini cepat dan mempercayakan penuh kepada TNI karena sepengetahuan keluarga bahwa Pimpinan TNI menjadikan kasus ini menjadi perhatian khusus. Mengharapkan seberat-beratnya serta ada hukuman tambahan pemecatan, sekaligus mengenakan para pelaku dengan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana.”

“Pimpinan TNI, bahkan Bapak Pangdam tidak menginginkan pembiaran, justru memberikan penekanan percepatan dan serahkan pada proses hukum yang sebenar-benarnya.”

“Kepada masyarakat, mari kita kawal proses ini agar berjalan dengan baik. Termasuk pula dalam penanganan perkara yang melibatkan pelaku sipil kita juga ikuti penanganan di Kepolisian.”

“Saya berharap kepada pihak keluarga mohon dapatnya membantu saksi-saksi untuk hadir dalam persidangan, sehingga cepat penanganan proses hukum kasus ini,” tutup Kolonel Chk Yunus Ginting, S.H., M.H.

Trending Now:  Dandim Merauke: TNI-POLRI Siap Amankan Pilkada 2024

Diketahui bersama dalam kasus tersebut melibatkan 6 Prajurit TNI AD yakni Mayor Inf HFD, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu ROM dan seluruhnya telah berada di Instalasi Tahanan Militer di Waena, Jayapura.(*)

You Might Also Like

Polres Mappi Amankan Pengumuman Kelulusan SMK Negeri 1 Obaa, 175 Siswa Lulus

Polres Merauke Tempatkan 250 Personil Amankan Pengumuman CPNS Papua Selatan

Miras dan Fenomena “Atraksi Sajam” Makin Menjadi di Merauke: Warga Resah, Polisi Bertindak!

Kerahkan 144 Personel, Polres Merauke Amankan Sholat Tarawih di 29 Masjid

TAGGED: Kaotmil IV-20 Jayapura, Kasus Mutilasi, Perkembangan kasus mutilasi di Timika
bungben 30/10/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kasdam XVII Cenderawasih Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022
Next Article Koramil Waropko Gandeng Instansi Terkait Beri Pembekalan Kepada Anggota Linmas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

100 Hari Kerja Bupati Merauke! Rumah DP 0 Rupiah untuk ASN, TNI-Polri, dan Warga Resmi Diluncurkan

By Ronny Tiffa News 17 hours ago
Dana Rp270 Juta per Mahasiswa Papua Selatan di AS, Gubernur: Ada yang Hanya Terima Rp2,4 Juta!
Audiensi Solidaritas Pencari Kerja OAP Papua Selatan dengan Wagub Imadawa: Tuntut Kejelasan Hasil CPNS 2024
Komisaris PT Arya Nusantara: 200 Rumah Murah Segera Dibangun, Warga Sudah Bisa Mendaftar!
8 Calon Sekda Papua Selatan Ikuti Assessment Test

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?