TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Polres Merauke Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi 845 Liter Bio Solar
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Polres Merauke Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi 845 Liter Bio Solar
BERITAKAMTIBMAS

Polres Merauke Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi 845 Liter Bio Solar

Last updated: 25/05/2026 - 12:42
By Tiffa News
Share
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (14/4) di Jalan Marthadinata, Gang Bina Marga, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke. Polisi menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar hukum di bidang minyak dan gas bumi (migas).
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Merauke.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (14/4/2026) di Jalan Marthadinata, Gang Bina Marga, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke. Polisi menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar hukum di bidang minyak dan gas bumi (migas).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MNH (35). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membeli BBM subsidi jenis Bio Solar seharga Rp6.800 per liter di SPBU Jalan Ahmad Yani dan SPBU Parakomando menggunakan barcode Pertamina milik pribadi.

BBM tersebut kemudian diangkut menggunakan satu unit mobil Mitsubishi L300 dan ditimbun di sebuah gudang milik warga berinisial A.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 845 liter Bio Solar yang disimpan dalam tiga drum plastik berkapasitas 200 liter dan sejumlah jerigen.

Trending Now:  Simak Sinopsis Series Antares Season 2 yang Sudah Tayang di WeTV – Diperankan Angga Yunanda & Beby Tsabina

Selain BBM subsidi, polisi turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300, mesin pompa, selang, accu, serta dokumen kendaraan.

BBM tersebut diduga akan dijual kembali dengan harga Rp11.000 per liter untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak yang menyalahgunakan untuk keuntungan pribadi,” ujar Kapolres saat press release di Media Corner Sie Humas Polres Merauke, Senin (25/5).

Kapolres menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar yang kini disesuaikan menjadi kategori V sebesar Rp500 juta,” jelasnya.

Trending Now:  Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Personel Polres Sarmi Laksanakan Pengamanan di SPBU

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua bersama Sat Reskrim Polres Merauke.

Polres Merauke juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat.

Ke depan, Sat Reskrim Polres Merauke akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna memastikan penyalurannya sesuai ketentuan pemerintah serta mencegah kerugian negara. (***)

You Might Also Like

DPD KNPI Merauke Apresiasi Kinerja Polres Ungkap Kasus Mutilasi Anak Berkebutuhan Khusus

Pembekalan Mahasiswa Baru Unika Fajar Timur Papua, Aloisius Giyai Bangun Mental Pencipta Kerja

PKKMB STIA-KD Merauke: 80 Mahasiswa Dibekali Akademik, Bela Negara hingga Dunia Kerja

GMKI Merauke Apresiasi Polres Ungkap Kasus Kematian Kiki

Tiffa News 25/05/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Reportase Misa Pentakosta: Roh Kudus Menguatkan Umat Menjadi Pembawa Damai
Next Article Gubernur Apolo Serahkan 17 Ekor Sapi Kurban kepada Umat Muslim
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAKAMTIBMAS

Densus 88 Dorong Eks Napiter di Merauke Kembali Berintegrasi dengan Masyarakat

By Tiffa News 6 days ago
Kasus Kematian Julia Risky di Merauke, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka
Kejari Merauke Bidik Banyak Pihak dalam Kasus Revitalisasi Unmus, Calon Tersangka Bisa 10 Orang
Semarak HUT RI ke-81, KNPI dan Tokoh Adat Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Kaiburse
Gubernur Papua Selatan Apresiasi Panitia dan Paskibraka HUT ke-81 RI

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?