TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Polres Merauke Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi 845 Liter Bio Solar
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Polres Merauke Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi 845 Liter Bio Solar
BERITAKAMTIBMAS

Polres Merauke Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi 845 Liter Bio Solar

Last updated: 25/05/2026 - 12:42
By Tiffa News
Share
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (14/4) di Jalan Marthadinata, Gang Bina Marga, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke. Polisi menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar hukum di bidang minyak dan gas bumi (migas).
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Merauke.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (14/4/2026) di Jalan Marthadinata, Gang Bina Marga, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke. Polisi menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar hukum di bidang minyak dan gas bumi (migas).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MNH (35). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membeli BBM subsidi jenis Bio Solar seharga Rp6.800 per liter di SPBU Jalan Ahmad Yani dan SPBU Parakomando menggunakan barcode Pertamina milik pribadi.

BBM tersebut kemudian diangkut menggunakan satu unit mobil Mitsubishi L300 dan ditimbun di sebuah gudang milik warga berinisial A.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 845 liter Bio Solar yang disimpan dalam tiga drum plastik berkapasitas 200 liter dan sejumlah jerigen.

Trending Now:  Sambut Idul Fitri, Warga Merauke Antusias Serbu Bazar Murah

Selain BBM subsidi, polisi turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300, mesin pompa, selang, accu, serta dokumen kendaraan.

BBM tersebut diduga akan dijual kembali dengan harga Rp11.000 per liter untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak yang menyalahgunakan untuk keuntungan pribadi,” ujar Kapolres saat press release di Media Corner Sie Humas Polres Merauke, Senin (25/5).

Kapolres menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar yang kini disesuaikan menjadi kategori V sebesar Rp500 juta,” jelasnya.

Trending Now:  Prajurit Yonif TP 802/WMJ Ikut Serta dalam Donor Darah Peringatan HUT ke-61 Darma Pertiwi

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua bersama Sat Reskrim Polres Merauke.

Polres Merauke juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat.

Ke depan, Sat Reskrim Polres Merauke akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna memastikan penyalurannya sesuai ketentuan pemerintah serta mencegah kerugian negara. (***)

You Might Also Like

Reportase Misa Pentakosta: Roh Kudus Menguatkan Umat Menjadi Pembawa Damai

Tanggapi Film “Pesta Babi”, Wagub Paskalis Minta Pembangunan Lebih Manusiawi

DPD RI Soroti Konflik Papua, Frits Wakasu Tegaskan “Papua Adalah Merah Putih”

Gubernur Apolo Resmikan Rumah Jew dan Serahkan Bantuan untuk Warga Ewer

Tiffa News 25/05/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Reportase Misa Pentakosta: Roh Kudus Menguatkan Umat Menjadi Pembawa Damai
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAEKONOMI

BPD HIPMI Papua Selatan Sukses Gelar Tiga Agenda Besar

By Tiffa News 6 days ago
Apolo Safanpo Ajak HIPMI Libatkan Pengusaha OAP dalam Dunia Usaha
28 Pejabat Ikut Seleksi JPT Pratama Papua Selatan, Lima Jabatan Strategis Diperebutkan
Sisi lain: Pesta Babi, Serdadu dan Masyarakat Lokal Papua
Pemprov Papua Selatan Tingkatkan Pemahaman dan Perlindungan Pelaku Usaha OAP

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?