TIFFANEWS.CO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan pendampingan terhadap mantan narapidana terorisme (eks napiter) di Papua Selatan sebagai bagian dari upaya reintegrasi dan deradikalisasi.
Hal tersebut disampaikan Kasatgaswil Papua Densus 88 AT Polri, Kombes Pol I Putu Gede Surya Putra Mustika S.I.K., M.I.K saat menjelaskan keterlibatan mitra deradikalisasi dalam kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Putu, Densus 88 memiliki program Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) yang salah satunya ditujukan untuk mendampingi para mitra deradikalisasi agar dapat kembali berintegrasi secara utuh dengan masyarakat.
“Kami mendampingi beliau-beliau untuk dapat berintegrasi secara utuh dengan masyarakat, khususnya di wilayah Papua Selatan,” ujar Putu.
Ia menjelaskan, para mitra yang didampingi merupakan eks narapidana terorisme yang telah kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kini bersama-sama membangun kehidupan di Papua Selatan.
Putu mengatakan, proses pembinaan dilakukan dengan prinsip memanusiakan manusia. Menurutnya, penanganan tidak hanya berfokus pada perbuatan masa lalu, karena proses hukum telah dijalani, tetapi juga memastikan mereka tetap mendapatkan hak dan mampu menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.
“Yang kita berikan penanganan adalah tidak hanya perbuatannya, karena perbuatannya sudah mereka tebus melalui sistem hukum. Namun, kedudukan mereka sebagai warga negara, sebagai manusia, itu yang harus kita yakinkan bahwa mereka mendapatkan hak serta bisa menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik,” katanya.
Menurut Putu, salah satu faktor yang dapat membuat seseorang rentan terhadap paham radikalisme adalah kesulitan beradaptasi dengan dinamika kehidupan masyarakat, termasuk keterbatasan ekonomi dan sumber daya.

Karena itu, negara dinilai perlu hadir agar kelompok yang pernah terpapar tidak kembali merasa termarginalisasi.
“Misalnya karena keterbatasan ekonomi, keterbatasan sumber daya. Nah, tugas negaralah hadir untuk meyakinkan bahwa mereka tidak termarginalisasi. Dengan cara apa? Dengan cara memanusiakan manusia,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu mitra deradikalisasi Densus 88, Sigit Pramono, mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya merasa antusias ketika mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut Sigit, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk kembali menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.
“Kami sebagai warga mitra deradikalisasi Densus 88 Antiteror Polri tadi ikut serta secara proaktif dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Sigit.
Ia mengaku suasana upacara membuat dirinya dan rekan-rekannya kembali mengingat pentingnya kecintaan terhadap tanah air.
Saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila, Sigit mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya ikut bersuara lantang.
“Ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila, kami justru menjadi salah satu yang paling lantang menyuarakannya,” ujarnya.
Selain mendapatkan pendampingan, Sigit mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya memiliki keinginan untuk membangun lembaga pendidikan di Papua Selatan.
Menurutnya, mereka tidak hanya ingin memikirkan kebutuhan pribadi, tetapi juga ingin memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui pendidikan.
“Teman-teman lebih ingin membangun sekolah atau lembaga pendidikan daripada bertani. Kami tidak hanya ingin memikirkan kebutuhan diri sendiri, tetapi juga ingin ikut membangun negeri ini dengan melahirkan generasi-generasi yang cerdas,” katanya.
Ia berharap cita-cita tersebut dapat direalisasikan. Menurutnya, yayasan telah terbentuk dan lahan juga telah tersedia. Namun, masih diperlukan pendampingan terutama dalam proses perizinan.
Terkait situasi keamanan di Merauke, Putu menyebut kondisi saat ini relatif kondusif. Ia mengatakan, setelah penegakan hukum yang dilakukan pada 2021, pihaknya tidak kembali mengidentifikasi adanya sisa jaringan intoleransi, radikalisme, ekstremisme maupun terorisme di Merauke.
“Alhamdulillah, puji Tuhan untuk Merauke saat ini. Beliau-beliau ini rata-rata dulu tinggal di Merauke. Kita lakukan upaya penegakan hukum di tahun 2021 dan sampai hari ini tidak ada lagi teridentifikasi sisa-sisa jaringan, baik jaringan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, apalagi terorisme,” jelasnya.
Meski demikian, Putu mengingatkan adanya potensi ancaman baru yang perlu diwaspadai, terutama paparan paham kekerasan terhadap anak melalui media sosial, gawai, dan permainan daring.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak selalu berkaitan dengan ideologi tertentu, tetapi dapat berkembang menjadi perilaku kekerasan akibat interaksi dan paparan konten di ruang digital.
“Ini harus kita waspadai karena di Papua juga kami menangani hal tersebut. Sama seperti di beberapa tempat lainnya dan kasus-kasusnya sudah banyak terjadi,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, khususnya orang tua dan masyarakat, untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap aktivitas anak di ruang digital.
Putu menyebut saat ini terdapat 11 eks napiter yang mendapatkan pendampingan di Merauke. Selain itu, terdapat satu orang di Jayapura dan satu orang lainnya masih berstatus narapidana dan sedang menjalani hukuman di Jakarta.
Ia mengajak masyarakat Papua Selatan untuk terus menjaga keamanan dan kedamaian dengan memperkuat toleransi antarumat beragama dan antarsuku.
“Mari kita sama-sama menjaga agar Papua Selatan khususnya dapat mewujudkan menjadi daerah yang aman dan damai, dengan saling menjaga toleransi antarumat beragama, antarsuku, kemudian juga menolak radikalisme,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga anak-anak agar tidak terpapar paham kekerasan yang dapat mereka temui melalui media sosial.
Sementara itu, Sigit menegaskan bahwa komitmen terhadap NKRI tidak cukup hanya disampaikan melalui ucapan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan sehari-hari.
“Kalau saya meyakinkan orang hanya dengan ucapan, mungkin orang tidak akan percaya 100 persen. Tetapi kami ingin membuktikannya melalui perbuatan. Kami taat hukum, taat aturan, tidak melanggar aturan, tidak melakukan korupsi dan tidak membohongi masyarakat,” ujarnya.
“Jadi, NKRI bukan hanya diucapkan dengan kata-kata, tetapi harus dibuktikan melalui perbuatan dan tindakan,” tegasnya. (JW)




