TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Rakernas AMAN VIII, Konsolidasi Resiliensi di Tengah Gempuran Pembangunan yang Merusak
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Rakernas AMAN VIII, Konsolidasi Resiliensi di Tengah Gempuran Pembangunan yang Merusak
BERITANUSANTARA

Rakernas AMAN VIII, Konsolidasi Resiliensi di Tengah Gempuran Pembangunan yang Merusak

Last updated: 16/04/2025 - 18:28
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,-Ratusan peserta dari berbagai wilayah berkumpul di Desa Kedang Ipil, wilayah adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Rakernas AMAN) VIII. Rakernas kali ini mengusung tema, “Perkuat Resiliensi Masyarakat Adat di Tengah Gempuran Pembangunan yang Merusak.”

Pembukaan Rakernas ditandai pawai budaya yang melibatkan ratusan peserta berpakaian adat, Senin (14/4/2025). Selain menjadi penanda dimulainya Rakernas AMAN VIII, pawai ini juga memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2025 dan merayakan 26 tahun berdirinya AMAN. Di tengah masifnya proyek pembangunan yang merusak, pawai ini menjadi simbol keteguhan Masyarakat Adat dalam menjaga budaya dan identitasnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Yoga Saeful Rizal, menyatakan bahwa pemilihan Kedang Ipil sebagai tuan rumah Rakernas AMAN VIII bukan sekadar teknis, melainkan memuat makna politis. Wilayah adat ini berada di garis depan ancaman ekspansi sawit dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). “Seluruh kekuatan AMAN berkumpul di sini, memperkuat solidaritas dan strategi perjuangan,” katanya.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, menyampaikan bahwa keresahan Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang yang sering distigma sebagai pelaku pembakaran hutan. “Padahal, sejak nenek moyang, ladang kami tak pernah menyulut kebakaran,” ujarnya.

Trending Now:  Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menyoroti situasi nasional yang kian represif terhadap Masyarakat Adat. AMAN mencatat 110 kasus yang melibatkan komunitas adat sepanjang Januari–Maret 2025. Pada 2024, tercatat 121 kasus kriminalisasi dan perampasan wilayah adat seluas lebih dari 2,8 juta hektare yang menimpa 140 komunitas.

Kalimantan Timur jadi contoh situasi genting ini. Dua orang Masyarakat Adat Muara Kate menjadi korban kekerasan saat memprotes penggunaan jalan umum oleh truk tambang milik PT Mantimin Coal Mining (MCM). Leher keduanya disayat–satu di antaranya meninggal dunia. Di Sepaku, Suku Balik terdesak akibat proyek IKN. Di Paser, hutan mangrove Masyarakat Adat Rangan diuruk untuk pembangunan stockpile batubara. Adapun di Kedang Ipil, masyarakat berkukuh mempertahankan hutan adat dari ekspansi perkebunan sawit.

Menurut Rukka, situasi ini bisa makin memburuk usai penetapan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Prabowo Subianto, dan pengesahan revisi UU TNI.

Trending Now:  Sambut Natal, Pemprov Papua Selatan Beri Bingkisan dan Apresiasi Kepada Wartawan

“Kebijakan itu memperkuat watak militeristik dan melegalkan perampasan wilayah adat,” kata Rukka. “Di sisi lain, konstitusi sudah mengakui hak-hak Masyarakat Adat, tapi hingga hari ini belum ada operasionalisasi yang jelas. Aturan tentang Masyarakat Adat tercecer di berbagai undang-undang—ibarat tubuh yang diatur oleh kepala, tangan, dan kaki yang tidak terhubung.”

Ia juga menegaskan bahwa tindakan perampasan wilayah adat yang dianggap sah secara hukum belum tentu punya legitimasi. “Legal, but not legitimate.”

Rukka juga mengecam praktik kriminalisasi terhadap pejuang adat; serta regulasi yang memperkuat model pembangunan eksploitatif, seperti UU Cipta Kerja, revisi UU Minerba, UU Konservasi, dan kebijakan nilai ekonomi karbon. “Kami yang menjaga hutan, tapi pihak lain yang menikmati keuntungannya,” katanya.

Namun, di tengah tekanan, Rukka menegaskan bahwa Masyarakat Adat tidak akan tinggal diam. “Itulah resiliensi—bangkit dari trauma dengan kesadaran politik, sejarah, dan spiritualitas. Dunia telah mengakui bahwa keberlanjutan lingkungan tak lepas dari peran Masyarakat Adat.”

Ia menutup pidatonya dengan pengingat sejarah. “AMAN lahir dari perlawanan terhadap militerisme Orde Baru. Hari ini, wajah penindasan mungkin berubah, tapi wataknya tetap sama. Dalam situasi ini, sahabat kita adalah alam semesta, leluhur, dan pencipta.”

Trending Now:  RUU Masyarakat Adat Tak Kunjung Disahkan, DPR RI dan Presiden Digugat

Dalam sesi Dialog Umum Rakernas AMAN VIII, akademisi Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tidak sedang berada dalam proses demokratisasi, melainkan semakin kuat menuju otoritarianisme.

“Masyarakat Adat tidak anti pembangunan. Tetapi Masyarakat Adat menolak pembangunan yang menghilangkan tanah (baca: wilayah). Sebab bagi Masyarakat Adat, identitas melekat pada tanah. Jika tanah diganggu, berarti ada identitas yang hendak dihapus,” ujarnya.

Yance juga menyoroti tidak sinkronnya mekanisme antar kementerian terkait pengakuan Masyarakat Adat. “Karena itu, solusinya hanya satu: segera sahkan Undang-Undang Masyarakat Adat,” tegasnya.

Rakernas AMAN VIII berlangsung selama tiga hari, 14–16 April 2025, dan dihadiri sekitar 500 peserta dari seluruh struktur organisasi AMAN. Forum ini menjadi ruang evaluasi, refleksi, dan penyusunan strategi politik gerakan Masyarakat Adat untuk menghadapi tantangan yang semakin besar di masa depan.(*)

You Might Also Like

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

TAGGED: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Aman, IKN, rakernas aman, UU Cipta Karya
bungben 16/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article OPD Papua Selatan Diminta Kooperatif Dalam Pelaporan kepada BPK
Next Article Rabu Trewa dan Semana Santa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 3 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
KWI Dorong Kader Katolik Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?