TIFFANEWS.CO.ID – Suara kritis dan tegas disuarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Frits Tobo Wakasu, S.PAK., SH., daerah pemilihan Papua Selatan dalam agenda Konsinyering Komite I DPD RI dengan Kementerian Desa di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dalam sesi tersebut, Frits Wakasu menyoroti masalah pelik terkait pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Merauke, di mana masyarakat lokal, sebagai pemilik sah tanah ulayat, justru diperlakukan seperti “orang bersalah atau orang asing.”
“Mereka adalah pemilik tanah ulayat. Dalam membangun Papua Selatan, hal yang pertama dan utama harus melalui pendekatan adat. Adat adalah kunci pembangunan dan kesejahteraan kampung karena adat langsung berkaitan dengan tanah dan dusun adat” tegas Senator Frits Wakasu.
Senator Papua Selatan itu menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat desa di Papua akan tercapai jika pemerintah fokus pada hal yang fundamental, yaitu membantu masyarakat lokal untuk menembus pasar bagi hasil sumber daya alam (SDA) mereka.
“Hasil SDA itu sudah ada, tolong carikan pasar untuk hasil bumi mereka. Maka, masyarakat desa di Papua Selatan akan sejahtera dengan sendirinya, tanpa harus merasa terpinggirkan di tanah sendiri,” jelasnya
Selain isu agraria dan adat, kritik tajam juga dilayangkan terkait ketidakstabilan kebijakan akibat pergantian pucuk pimpinan di kementerian.
“Tolong jangan ganti ganti Menteri Desa, karena lain masakan lain rasanya, lain orang lain ceritanya. Stabilitas kebijakan itu penting, terutama untuk program jangka panjang seperti pembangunan di Papua,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan dalam Konsinyering Komite I DPD RI, Senator Frits mendesak Kementerian Desa dan instansi terkait lainnya untuk melakukan koreksi fundamental dalam pendekatan pembangunan di Papua khususnya Papua Selatan, dengan menempatkan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan tanah ulayat sebagai prioritas utama. (***)




