TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa Serahkan Berkas Syarat OAP ke MRPS
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa Serahkan Berkas Syarat OAP ke MRPS
BERITAPOLITIKPPS

Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa Serahkan Berkas Syarat OAP ke MRPS

Last updated: 31/08/2024 - 03:49
By Ronny Tiffa News
Share
Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa Serahkan Berkas Syarat OAP ke MRPS. (Foto: tiffanews.co.id/JW)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM., dan Paskalis Imadawa, S.Pd., menyerahkan berkas syarat khusus sebagai Orang Asli Papua (OAP) kepada Majelis Rakyat Papua Selatan (MPRS) di Aula Swiss-Belhotel Merauke, Jumat (30/08/2024).

Berkas ini akan diverifikasi oleh MPRS sebagai bagian dari proses penentuan keaslian bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan sebagai OAP.

Dalam agenda tersebut, Apolo Safanpo menyampaikan maksud kedatangannya bersama tim untuk menyerahkan berkas persyaratan khusus bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, sesuai ketentuan MPRS.

Ketua MPRS, Damianus Katayu, bersama seluruh anggota MPRS, menyambut kedatangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa. Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima berkas yang akan diverifikasi dalam waktu dua hari.

“Dalam keputusan MPRS, kami menetapkan delapan syarat khusus yang harus dipenuhi untuk melakukan verifikasi administrasi terkait keaslian Orang Asli Papua,” ujar Katayu.

Trending Now:  Hadirkan Kenyamanan, Personil Gabungan Lakukan Pengamanan Penumpang Turun di Pelabuhan Jayapura

Katayu menambahkan bahwa proses verifikasi akan dilakukan dalam dua tahapan: verifikasi administrasi dan verifikasi syarat yang ditetapkan oleh KPU, termasuk surat pernyataan Orang Asli Papua dan surat pengakuan dari kepala suku, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024.

Katayu juga menjelaskan bahwa meski tidak ada ketentuan resmi bagi setiap bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk menemui MPRS dan menyerahkan berkas secara langsung, pihak MPRS bersepakat untuk bertemu semua Bapaslon.

“Kami ingin melihat calon-calon gubernur yang akan maju, dan kami senang salah satu Bapaslon telah datang. Ini adalah bentuk penghargaan kami,” kata Katayu.

Awalnya ada tiga bakal calon yang akan diverifikasi, namun kini bertambah menjadi empat calon. Katayu menegaskan komitmen MPRS untuk melaksanakan proses ini secara transparan sesuai dengan amanah Undang-Undang Otonomi Khusus (OTSUS) Pasal 20 Ayat 1 tentang tugas dan kewenangan MRP.

Trending Now:  Belum Rampung, Pj Gubernur Papua Selatan Sementara Berkantor di Hotel

“Proses ini harus transparan dan sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya. (JW)

You Might Also Like

Percepat Alur Penyusunan Regulasi Daerah, Pemprov Papua Selatan Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham

Papua Selatan Kaya Karya, Tapi Minim Perlindungan: Pj Sekda Ingatkan Bahaya Klaim Asing

Waspadai Aktivitas Ilegal! Pemprov Papua Selatan Bahas Penguatan Pengawasan Orang Asing

Harap Jadi Mitra dan Perekat Pelayanan, Wagub Buka Musda I HSNI Papua Selatan

Ronny Tiffa News 31/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPU Papua Selatan Serahkan Berkas untuk Verifikasi OAP kepada MRPS
Next Article Calon Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo Terima Undangan VIP Hadiri Misa Agung Paus Fransiskus
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAHAMNUSANTARA

Revisi UU Kehutanan, FDKI Ajukan Lima Agenda Strategis

By bungben 2 days ago
Membaca Ulang Jakarta Menuju Kota Global
Seleksi CPNS Papua Selatan Sudah Transparan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM PPS
Audiensi dengan Bupati Merauke, Pemuda Katolik Bahas Peran Strategis Pendidikan dan Ekonomi Kerakyatan
Freeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement Jual Beli Perak dan Timbal

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?