TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: KPU Papua Selatan Serahkan Berkas untuk Verifikasi OAP kepada MRPS
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > KPU Papua Selatan Serahkan Berkas untuk Verifikasi OAP kepada MRPS
BERITAPOLITIK

KPU Papua Selatan Serahkan Berkas untuk Verifikasi OAP kepada MRPS

Last updated: 31/08/2024 - 00:06
By Ronny Tiffa News
Share
Berpose bersama Ketua KPU Papua Selatan dan Pansus MRPS. (Foto: tiffanews.co.id/JW)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan telah menyerahkan berkas persyaratan keaslian Orang Asli Papua (OAP) bagi calon gubernur dan wakil gubernur kepada Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) untuk diverifikasi pada Jumat (30/8/2024) di Merauke, Ibukota Papua Selatan.

Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah untuk periode 2024-2029. Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, menjelaskan bahwa penyerahan berkas ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pemilihan.

“KPU bertugas memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran calon mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk verifikasi keaslian sebagai Orang Asli Papua,” ujar Theresia.

Theresia menambahkan bahwa MRPS diberikan waktu hingga 19 September 2024 untuk menyelesaikan verifikasi. KPU akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat pada 22 September 2024.

KPU Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan seluruh masyarakat Papua Selatan. (JW)

Trending Now:  Aliansi Muda Animha Jaga Alam Tanam Pohon dan Diskusi Antisipasi Banjir Rob

You Might Also Like

Percepat Alur Penyusunan Regulasi Daerah, Pemprov Papua Selatan Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham

Papua Selatan Kaya Karya, Tapi Minim Perlindungan: Pj Sekda Ingatkan Bahaya Klaim Asing

Waspadai Aktivitas Ilegal! Pemprov Papua Selatan Bahas Penguatan Pengawasan Orang Asing

Harap Jadi Mitra dan Perekat Pelayanan, Wagub Buka Musda I HSNI Papua Selatan

Ronny Tiffa News 31/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bicara Definisi OAP, Ketua MRPS : Harus Sesuai Amanat UU Otsus !
Next Article Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa Serahkan Berkas Syarat OAP ke MRPS
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAHAMNUSANTARA

Revisi UU Kehutanan, FDKI Ajukan Lima Agenda Strategis

By bungben 3 days ago
Membaca Ulang Jakarta Menuju Kota Global
Seleksi CPNS Papua Selatan Sudah Transparan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM PPS
Freeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement Jual Beli Perak dan Timbal
Bermimpi Setinggi Langit, Sebuah Perspektif Perubahan bagi Papua Pegunungan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?