TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Apolo-Paskalis Lengkap dan Memenuhi Syarat
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Apolo-Paskalis Lengkap dan Memenuhi Syarat
BERITAPOLITIK

Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Apolo-Paskalis Lengkap dan Memenuhi Syarat

Last updated: 07/09/2024 - 01:16
By Tiffa News
Share
Helda Richarda Ambay, Komisioner Teknis dan Data KPU Provinsi Papua Selatan. (Foto: tiffanews.co.id)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Tahapan penelitian administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan mengonfirmasi bahwa berkas dari pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, telah lengkap. Konfirmasi ini disampaikan pada Jumat (6/9/2024) di Sekretariat KPU Merauke, ibu kota Papua Selatan.

KPU Papua Selatan juga menginformasikan bahwa berkas Apolo-Paskalis memenuhi semua syarat dan tidak menunjukkan adanya permasalahan.

Helda Ambay, Divisi Teknis KPU Papua Selatan, menyebutkan bahwa ada beberapa dokumen persyaratan calon masih berupa surat pengantar dari instansi atau surat keterangan kepengurusan.

“Kami akan memberikan dua status: jika dokumen dinyatakan benar dan lengkap, maka statusnya adalah memenuhi syarat. Sebaliknya, jika dokumen belum lengkap, statusnya adalah belum memenuhi syarat,” jelas Helda.

KPU telah memberikan garis besar terkait kekurangan dokumen untuk keempat bakal pasangan calon.

Trending Now:  Terasmitra dan Pannafoto Institute Gelar Pameran Fotografi Tenun NTT di GoetheHaus Jakarta

Helda menambahkan bahwa KPU memberikan waktu selama 3 hari ke depan bagi pasangan calon yang belum melengkapi berkas untuk segera mempersiapkannya, sesuai dengan jadwal kerja KPU Provinsi Papua Selatan. (Djo)

You Might Also Like

Tokoh Adat Malind Anim Kecam Aksi KKB terhadap Warga Sipil di Tambrauw

Menteri HAM : Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Sekda: Finalisasi Roadmap Jadi Fondasi Utama Penguatan PAD Papua Selatan

Papua Selatan Miliki Potensi Besar, Sekda Ajak Optimalkan Investasi

Tiffa News 07/09/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Relawan Barasa Paskali Berikan Bantuan Seragam dan Sepatu di Gudang Arang
Next Article Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Diserahkan ke KPU Papua Selatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Dinkes Papua Selatan Terbitkan Buku, Gubernur Berikan Apresiasi

By Tiffa News 4 days ago
Fachry Ailatat Terus Matangkan Latihan Bersama LavAni, Ditargetkan Tembus Tim Utama
Ketua GAMKI Papua Selatan Apresiasi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan untuk Generasi Muda
Papua Selatan Miliki Potensi Besar, Sekda Ajak Optimalkan Investasi
Rakortekbang Papua Selatan, Sekda Minta Pejabat Aktif Awasi Staf dan Fokus Tingkatkan PAD

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?