TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: DPMPTSP Papua Selatan Gelar Bimtek CSR dan LKPM untuk Pelaku Usaha di Merauke
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > DPMPTSP Papua Selatan Gelar Bimtek CSR dan LKPM untuk Pelaku Usaha di Merauke
BERITAPPS

DPMPTSP Papua Selatan Gelar Bimtek CSR dan LKPM untuk Pelaku Usaha di Merauke

Last updated: 12/07/2024 - 05:37
By Tiffa News
Share
Bimbingan Teknis Corporate Social Responsibility (CSR) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha melalui Sistem OSS - RBA hari Kamis (11/7/2024) di Coreinn Hotel, Merauke. (Foto: tiffanews.co.id/Ron)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan mengadakan Bimbingan Teknis Corporate Social Responsibility (CSR) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha melalui Sistem OSS – RBA hari Kamis (11/7/2024) di Coreinn Hotel, Merauke.

Kepala DPMPTSP Papua Selatan, Petrus Assem, S.Sos., M.M, menjelaskan bahwa LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan pelaksanaan usaha mereka di lapangan. Sejak tahun 2023, pelaporan ini telah beralih dari manual menjadi melalui Online Sistem Submission Risk Based Approach (OSS – RBA), yang mencakup perijinan dan LKPM.

“Laporan ini termasuk informasi tentang nilai investasi, tenaga kerja, dan ekspor, yang harus disampaikan setiap 3 bulan pada tanggal 10,” jelas Petrus Assem.

Petrus juga menyoroti pentingnya laporan investasi ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dengan target investasi nasional mencapai 1650 Triliun.

Trending Now:  Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Terbentuk

“Sementara itu, Provinsi Papua Selatan menargetkan investasi sebesar 1,87 Triliun pada tahun 2024. Untuk mencapai target ini, pendampingan terhadap pelaku usaha dalam memahami LKPM sangat diperlukan,” tambahnya.

Petrus Assem, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan. (Foto: tiffanews.co.id/Ron)

Petrus menegaskan bahwa semua pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non UMK yang telah difasilitasi pemerintah, wajib melaporkan LKPM mereka.

Terkait pendampingan program CSR, Petrus menjelaskan bahwa 278 perusahaan yang ada Provinsi Papua Selatan rata – rata telah melaksanakan program CSR Bidang Pendidikan, Ekonomi Kerakyatan, Kesehatan, Infrastruktur dan Perlindungan Sosial terkait kerja.

Namun, dikarenakan pelaporannya yang tidak rutin seperti LKPM masyarakat tidak mengetahui program CSR yang telah dilaksanakan.

“Karena tidak ada laporan, masyarakat sering menganggap bahwa perusahaan tidak melakukan program CSR padahal yang telah dilakukan dan masyarakat telah rasakan dampaknya itu sudah CSR,” ucapnya.

Bertolak dari itu, DPMPTSP berinisiatif membangun sistem pelaporan CSR yang terbuka untuk umum dan dapat diakses masyarakat.

Trending Now:  Selamat Kepada Para Penulis, Kusala Sastra Khatulistiwa Umumkan 10 Karya Nominasi

Sistem pelaporan CSR, tambah Petrus Assem, belum dilaksanakan di provinsi lain dan Papua Selatan akan menjadi provinsi pertama yang menerapkan sistem pelaporan tersebut. (Ron)

You Might Also Like

Frederikus Gebze Apresiasi Bantuan Pemerintah Pusat untuk Renovasi Freed and George Garden Merauke

Gubernur Apolo Safanpo Inisiasi Kerja Sama Papua Selatan – Tiongkok di Bidang Perikanan dan Pelatihan Kerja

Dorong Minat Sains Generasi Muda Papua, Freeport Indonesia Dukung Lomba Sains UNCEN

GMKI Merauke Desak Pemerintah Tertibkan Miras: “Sudah Jadi Ancaman Sosial!”

Tiffa News 12/07/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pisah Sambut Kapolres Merauke, Apolo Safanpo Puji Kinerja I Ketut Suarnaya
Next Article DPMPTSP Papua Selatan Segera Launching Sistem Pelaporan Terbuka CSR
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAOPINI

Hentikan “Zona Acok”! Bawa Sajam ke Keramaian Bukan Budaya, Tapi Pelanggaran Hukum

By Tiffa News 7 days ago
Harapan Baru di Kampung Atsj: Kisah Para Janda Menanti Rumah Impian
Inspirasi Teladan Hidup Beato Petrus To Rot, Orang Kudus dari Papua Nugini
Gubernur Apolo Minta Perumahan Warga Kali Kao Segera Ditindaklanjuti
Wagub Papua Selatan Minta Bupati Boven Digoel Lanjutkan Pondasi Pembangunan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?