TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Polsek Naukenjerai Bongkar Pabrik Miras Lokal di Kampung Kuler
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Polsek Naukenjerai Bongkar Pabrik Miras Lokal di Kampung Kuler
BERITA

Polsek Naukenjerai Bongkar Pabrik Miras Lokal di Kampung Kuler

Last updated: 23/03/2025 - 16:46
By Ronny Tiffa News
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Pabrik minuman keras (miras) lokal jenis sopi berhasil dibongkar oleh petugas Kepolisian dari Polsek Naukenjerai Polres Merauke pada Jumat malam (21/3/2024).

Pabrik miras yang berlokasi di kebun pisang milik masyarakat di Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai, ini terungkap berkat informasi dari warga yang merasa terganggu dengan kehadiran orang-orang mabuk yang sering mengganggu ketertiban di kampung. Warga secara sukarela melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

Dalam penggerebekan tersebut, PS. Kanit Sabhara, Salmon Dumgair, S.Sos., M.Th., bersama anggota Polsek Naukenjerai berhasil menyita sekitar 80 liter sageru (bahan baku pembuat sopi), serta kurang lebih 11 liter sopi siap edar, bersama sejumlah barang lain yang digunakan dalam proses pembuatan miras. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Naukenjerai, Iptu J. Sitanggang, mengungkapkan bahwa pelaku pengelola pabrik miras tersebut melarikan diri saat penggerebekan dilakukan. Meski begitu, pengejaran akan terus dilakukan karena perbuatan pelaku melanggar Pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Trending Now:  Program Food Estate Korem 174/ATW, Danrem Agus Widodo Tinjau Lahan di Kampung Yaba Maru, Merauke

Kapolsek Naukenjerai juga menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. (***)

You Might Also Like

Ingatkan ASN Soal Disiplin dan Loyalitas, Sekda Papsel : Bencilah Malasmu, Bukan Orangnya !

Gubernur Apolo Safanpo Akan Kunjungi Asiki, Berdialog dengan Warga Kampung Bemo Kalikao

Rumah untuk Asmat: Program 3 Juta Rumah Mulai Wujudkan Mimpi Papua Selatan

Gubernur Apolo Dorong Disdikbud Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Berskala Nasional

Ronny Tiffa News 23/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article GMKI Merauke bersama Tiffa News Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar bagi Mahasiswa
Next Article Hutan Hilang Bencana Datang, Banjir Bandang Menimpa Kota Pariwisata Parapat – Danau Toba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BUDAYAOPINIPPS

Tanah Adat di Papua Selatan: Antara Ekspansi Korporasi dan Panggilan Keadilan Filosofis

By Ronny Tiffa News 5 days ago
Tangis Bahagia Albertina Mekiuw: Bantuan Usaha dari Presiden Prabowo Jadi Kado Istimewa
Selamat Bertugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan
Ferdinandus Kainakaimu, Fajar Harapan Birokrasi di Papua Selatan*
Gubernur Papua Selatan Minta Jaringan Internet BAKTI di Mappi Disambung ke Merauke

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?