TIFFANEWS.CO.ID – Penanggungjawab Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Bunda PAUD) Provinsi Papua Selatan (PPS) berinisial AI mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke pada Kamis (12/6/2025).
Sekitar pukul 10.00 WIT, AI yang didampingi beberapa rekannya memasuki Sat Reskrim, Markas Polres Merauke. Rekan AI yang mendampinginya tidak ikut ke dalam ruang Kasat Reskrim.Terpantau cukup lama AI berada di dalam ruang tersebut.
Usai berada di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Merauke, AI terlihat terburu-buru meninggalkan Mapolres Merauke. Para wartawan yang sudah berada di Mapolres untuk meliput pertemuan tersebut tidak sempat menemui AI untuk mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan.
Diduga, kedatangan AI ke ruang kerja Kasat Reskrim tersebut terkait dugaan penyelewengan dana PAUD senilai Rp4,6 Miliar dari total Rp8,5 Miliar dana hibah Pokja Bunda PAUD.
Sebelumnya, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merauke, Bripka Reinaldhy Oktavian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kepada Pokja Bunda PAUD.
“Dalam waktu dekat kami akan ke BPKP di Jayapura untuk memastikan kembali hasil audit. Kami juga akan menelusuri lebih lanjut aliran dana ini mengalir ke mana saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami penyelidikan kasus ini guna mencari bukti yang kuat.
“Kasus ini harus didasari oleh bukti yang nyata dan kuat. Oleh karena itu, kami terus memperdalam penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti yang ada,” tegasnya saat ditemui wartawan di Swiss-Belhotel, Merauke, pada 13 Maret lalu.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyalurkan dana hibah sebesar Rp8,5 miliar kepada Pokja Bunda PAUD melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan. Namun, terdapat dugaan penyimpangan penggunaan dana senilai Rp4,6 miliar yang kini tengah diselidiki. (Bung/Ron)