TIFFANEWS.CO.ID – Polres Merauke mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres. Warga diminta membawa dokumen kepemilikan sebagai syarat pengambilan kendaraan.
Imbauan ini disampaikan KBO Reskrim Polres Merauke, Ipda Sewang, pada Selasa (30/9/2025). Ia menyebut ada tujuh unit motor yang berhasil diamankan tim Satreskrim dalam beberapa waktu terakhir.
“Bagi masyarakat Merauke yang merasa kehilangan motornya, silakan datang ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Saat ini ada tujuh kendaraan yang berhasil ditemukan,” ujar Ipda Sewang.
Meski belum merinci merek maupun nomor polisi kendaraan tersebut, pihak kepolisian memastikan motor-motor itu akan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses verifikasi.
Polres Merauke juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda saat parkir sebagai langkah pencegahan tindak pencurian.(JW)