Oleh : Yohanis Elia Sugianto, S.Fil., M.Fil
Dalam beberapa waktu belakangan, festival kebudayaan khas dihelat di berbagai tempat. Ragam atribut khas budaya ditampilkan dalam gaung yang membunyikan sungguh kebanggaan identitas diri. Ini berlaku tak hanya dalam kalangan masyarakat sipil. Para pejabat pemerintahan pun turut serta secara mengagumkan dengan menggunakan koteka tak sebatas dalam perhelatan budaya, tapi juga manakala menunaikan tugas seturut jabatan fungsionalnya. Realita ini secara langsung menampilkan secara jelas, dua dunia yang sering kali bertabrakan dalam diam. Di satu sisi, berdiri tegak gedung beton dengan pendingin ruangan, komputer jinjing, dan tumpukan dokumen negara, simbol dari rasionalitas birokrasi modern. Di sisi lain, hadir manusia Papua dengan memori tubuh yang panjang, yang dalam sejarahnya tidak mengenal kain tekstil, melainkan labu air yang dikeringkan.
Perdebatan mengenai apakah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh, pantas, atau justru harus mengenakan pakaian adat (dalam hal ini Koteka) saat menjalankan tugas fungsionalnya, bukanlah sekadar perdebatan tentang mode atau kesopanan. Ini adalah perdebatan tentang ontologi pelayanan publik, politik identitas, dan etika perjumpaan antar-manusia di ruang publik yang majemuk.
Sebagai sebuah bangsa yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika, kita perlu mendudukkan persoalan ini dengan kepala dingin, melampaui sentimen romantisasi budaya maupun stigma kolonial. Apakah Koteka di kantor pemerintahan adalah bentuk dekolonisasi yang heroik, atau justru sebuah dislokasi budaya yang kontra-produktif?
Melampaui Sekadar “Penutup”
Untuk memahami ketegangan ini, kita harus terlebih dahulu membersihkan pemahaman kita tentang Koteka. Narasi Jakarta-sentris sering kali menyederhanakan Koteka sebagai “pakaian primitif” atau sekadar penutup alat kelamin karena ketiadaan kain. Pandangan ini keliru fatal.
Bagi masyarakat Pegunungan Tengah (La Pago dan Mee Pago), Koteka atau Holim dalam bahasa Hubula, Bobbe dalam bahasa Mee, adalah mikrokosmos dari tatanan sosial. Tegak lurusnya Koteka menandakan kewibawaan dan kesiapan seorang laki-laki untuk bekerja atau berperang. Miringnya posisi Koteka bisa menandakan status kebangsawanan. Koteka adalah “wajah” kedua bagi pria pegunungan. Ia bukan sekadar pakaian; ia adalah identitas yang menempel pada kulit, menyatu dengan keringat dan harga diri.
Sejarah mencatat trauma mendalam ketika rezim Orde Baru meluncurkan “Operasi Koteka” pada tahun 1971. Upaya paksa mengganti labu dengan celana pendek terbukti gagal total dan meninggalkan luka ingatan kolektif bahwa “negara membenci tubuh kami.” Maka, ketika hari ini muncul wacana penggunaan Koteka oleh pejabat publik atau ASN, hal itu harus dibaca sebagai narasi tandingan: sebuah upaya merebut kembali martabat yang pernah dirampas.
Namun, pertanyaan kritisnya adalah: apakah “balas dendam simbolik” ini tepat diletakkan dalam konteks pelayanan publik fungsional?
Menghapus “Aku”, Menjadi “Kita”
Birokrasi modern, sebagaimana diteorikan oleh Max Weber, bekerja atas dasar impersonalitas. Ketika seseorang disumpah menjadi ASN, ia mengenakan seragam (Korpri, Khaki, atau Putih-Hitam). Filosofi dasar dari seragam bukanlah untuk mematikan kreativitas, melainkan untuk menetralkan bias.
Seragam berfungsi sebagai penyetara. Ketika seorang warga datang mengurus KTP atau berobat ke Puskesmas, ia tidak boleh melihat petugasnya sebagai “Orang Dani”, “Orang Jawa”, “Orang Marind”, atau “Orang Kei”. Ia harus melihat “Negara”. Seragam menciptakan jarak estetis yang perlu agar pelayanan diberikan secara objektif, tanpa memandang suku atau agama.
Jika seorang ASN mengenakan Koteka di ruang pelayanan publik yang heterogen, secara semiotik ia sedang menonjolkan “Ego Suku”-nya di atas “Tubuh Negara”. Dalam masyarakat Papua yang sangat beragam, terdiri dari ratusan suku dengan bahasa dan adat berbeda, penonjolan atribut satu suku secara ekstrem di ruang publik berpotensi menciptakan sekat psikologis.
Bayangkan seorang mama dari pesisir Merauke (Suku Marind) yang secara budaya memiliki konsep busana tertutup, harus berurusan dengan petugas administrasi dari pegunungan yang mengenakan Koteka. Ada potensi gegar budaya yang justru menghambat komunikasi. Fokus pelayanan yang seharusnya pada substansi (dokumen, kesehatan, pendidikan) bisa terdistraksi oleh kecanggungan visual dan etika tubuh yang berbeda drastis.
Wajah “Yang Lain”
Dalam filsafat Emmanuel Levinas, etika pertama adalah tanggung jawab terhadap “Wajah Yang Lain” (The Other). Dalam konteks pelayanan publik, “Yang Lain” adalah masyarakat yang kita layani, yang datang dari berbagai latar belakang agama, budaya, dan usia.
Penggunaan Koteka, yang mengekspos sebagian besar tubuh pria, memiliki makna yang sangat luhur dan sakral di kampung adat atau dalam festival budaya. Di sana, tubuh telanjang adalah simbol kejujuran dan kesatuan dengan alam. Namun, memindahkan “teks” (Koteka) keluar dari “konteks” (alam/adat) ke dalam ruang birokrasi ber-AC, bisa mereduksi makna luhur tersebut.
Di ruang kantor yang sempit dan formal, tubuh yang nyaris telanjang bisa kehilangan aura kewibawaannya dan malah menjadi objek tontonan atau, yang lebih buruk, menimbulkan rasa tidak aman bagi kelompok rentan tertentu (seperti anak-anak atau perempuan dari budaya lain) yang tidak terbiasa. Seorang pelayan publik yang bijaksana harus memiliki kepekaan rasa: apakah penampilanku membuat orang yang kulayani merasa nyaman dan dihargai, atau justru membuat mereka sungkan?
Jika busana kita menjadi penghalang bagi orang termiskin dan terluar untuk berani menyapa dan meminta pelayanan, maka busana—se-nasionalis atau se-adat apa pun—telah gagal memenuhi fungsi etisnya.
Fungsionalitas dan Profesionalisme
Mari kita bicara soal aspek teknis-fungsional. ASN bekerja dengan instrumen modern: duduk di kursi ergonomis, menghadapi layar komputer, mengikuti rapat di ruangan dingin, dan bergerak dinamis antar-meja.
Koteka, yang didesain untuk alam terbuka, untuk mendaki bukit dan berkebun, secara teknis mungkin tidak kompatibel dengan ergonomi kantor modern. Ada risiko kesehatan (kedinginan), risiko keamanan kerja, dan keterbatasan gerak di ruang sempit yang penuh perabot. Memaksakan Koteka di lingkungan kerja kantor bisa jadi justru menyiksa tubuh si pemakai itu sendiri demi sebuah pencitraan.
Selain itu, kita harus jujur melihat realitas “Batik Papua”. Batik Papua telah menjadi jalan tengah yang jenius. Ia mengadopsi motif-motif lokal ke dalam bentuk kemeja yang formal. Ini adalah bentuk adaptasi budaya yang sehat: substansi nilai lokal dibungkus dalam bentuk yang dapat diterima secara universal dalam protokol kenegaraan. Mengapa kita harus mundur ke bentuk mentah jika kita sudah menemukan sintesis yang elegan?
Menghormati Tuan Rumah
Poin ini krusial bagi konteks Papua Selatan. Tanah Papua bukanlah entitas monolitik. Budaya Koteka adalah budaya khas Pegunungan Tengah (Highlanders). Sementara di wilayah Selatan (Anim Ha), seperti Merauke, Mappi, dan Asmat, tradisi busana aslinya berbeda. Suku Marind, misalnya, memiliki sejarah dan estetika tubuh yang berlainan dengan saudara-saudara di Wamena atau Paniai.
Jika seorang ASN pendatang (walau sesama OAP dari pegunungan) mengenakan Koteka saat bertugas di kantor pemerintahan di wilayah Merauke, hal ini bisa dibaca sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap konteks budaya lokal setempat. Inkulturasi yang sejati selalu bersifat kontekstual. Di Roma, berlakulah seperti orang Roma. Di Merauke, hormatilah adat Anim Ha. Memukul rata seluruh Papua harus ber-Koteka adalah bentuk lain dari penyeragaman yang tidak menghargai keragaman internal Papua itu sendiri.
Lantas, apakah ASN Papua harus menanggalkan ke-Papua-annya? Tentu tidak. Solusinya bukan pada apa yang dipakai di luar, melainkan apa yang dihidupi di dalam.
Kita membutuhkan ASN yang memiliki “Mentalitas Koteka” tetapi berbalut seragam dinas. Apa itu Mentalitas Koteka ?
Kejujuran: Koteka tidak memiliki saku. Tidak ada tempat untuk menyembunyikan uang suap atau kepentingan pribadi.
Keberanian: Koteka adalah simbol kesiapan melindungi kampung. ASN harus berani membela hak rakyat kecil.
Keterhubungan dengan alam: ASN harus menjaga tanah dan hutan Papua dari kebijakan yang merusak.
Biarlah Koteka tetap bertahta di tempatnya yang terhormat: dalam upacara adat, festival budaya, dan kampung-kampung di mana hukum adat berdaulat penuh.
Namun di ruang birokrasi, di mana hukum positif negara menjadi landasan operasional untuk melayani ribuan manusia dari berbagai latar belakang, biarlah kesederhanaan seragam yang berbicara. Bukan untuk menghapus identitas Papua, melainkan untuk melayani rakyat Papua secara lebih efektif, inklusif, dan profesional.
Papua tidak butuh birokrasi yang sekadar terlihat Papua secara eksotik, tetapi birokrasi yang terasa Papua: penuh kasih, jujur, dan memanusiakan manusia. Itulah esensi sejati dari martabat budaya.




