TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Kementerian HAM Mediasi Sengketa Wilayah Adat Suku Sumuri di Teluk Bintuni
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Kementerian HAM Mediasi Sengketa Wilayah Adat Suku Sumuri di Teluk Bintuni
BERITA

Kementerian HAM Mediasi Sengketa Wilayah Adat Suku Sumuri di Teluk Bintuni

Last updated: 12/02/2026 - 15:39
By Tiffa News
Share
Dalam pemaparannya, Yosep menjelaskan bahwa Kementerian HAM menerima pengaduan dari masyarakat adat Marga Dorisara pada 13 Oktober 2025 yang disampaikan langsung kepada Menteri HAM, terkait sengketa batas wilayah adat antara Marga Dorisara dan Marga Siwana di Suku Sumuri.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia turun langsung memediasi sengketa batas wilayah adat Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Rapat koordinasi tindak lanjut penanganan pengaduan HAM digelar di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Rabu (11/02/2026).

Rapat dipimpin oleh Staf Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan HAM, Yosep Sampurna Nggarang. Dalam pemaparannya, Yosep menjelaskan bahwa Kementerian HAM menerima pengaduan dari masyarakat adat Marga Dorisara pada 13 Oktober 2025 yang disampaikan langsung kepada Menteri HAM, terkait sengketa batas wilayah adat antara Marga Dorisara dan Marga Siwana di Suku Sumuri.

Menurutnya, penetapan kawasan adat masing-masing marga sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Teluk Bintuni. Namun, Marga Dorisara menyatakan keberatan karena penetapan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan 19 marga Suku Sumuri pada tahun 2016.

Trending Now:  Kampanye Akbar di Lapangan Yos Sudarso, Besok Apolo-Paskalis Terbang ke Asmat

“Kami perlu mendengar keterangan dari Marga Siwana serta pihak-pihak yang menyepakati penetapan wilayah tersebut, guna memperoleh informasi utuh terkait batas-batas yang telah disepakati,” ujar Yosep.

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut penanganan pengaduan HAM ini berlandaskan pada dimensi hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD NRI 1945, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kedatangan Kementerian HAM ke Teluk Bintuni merupakan bagian integral dari proses penyelesaian pengaduan HAM di masyarakat,” tegasnya.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil HAM Papua Barat, Burhani Hadad, Kasubdit Pengelolaan Pengaduan HAM Vella Okta Rini, serta jajaran Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM dan Kanwil HAM Papua Barat.

Kedatangan rombongan Kementerian HAM RI disambut oleh Asisten III Bupati Teluk Bintuni Bidang Administrasi Umum, Yohanis Manobi, yang mewakili Bupati Teluk Bintuni.

Trending Now:  Peletakan Batu Pertama di Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Ditargetkan Bulan Juni

Dalam sambutannya, Yohanis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal proses penyelesaian sengketa hingga tuntas.

“Skema ruislag yang akan digunakan tetap mengacu pada prinsip kesetaraan nilai lahan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah berkomitmen membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Barat, Judson F Waprak, meminta agar pemerintah daerah dan pihak Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. turut memfasilitasi pertemuan lanjutan antara kedua marga yang bersengketa guna mencapai solusi bersama.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Staf Khusus Menteri HAM, Ketua MRP Papua Barat, Direktur Genting Oil Kasuri Pte. Ltd., Kepala Distrik Sumuri, Kepala Adat Suku Sumuri, serta perwakilan masyarakat adat Marga Siwana.

Melalui mediasi ini, diharapkan penyelesaian sengketa wilayah adat Suku Sumuri dapat dilakukan secara dialogis, mengedepankan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di Kabupaten Teluk Bintuni. (*)

Trending Now:  Ombak Pasang Rusak Ruas Merauke–Ndalir, Gubernur Apolo Tinjau Langsung Lokasi

You Might Also Like

Genap 29 Tahun, Distrik Kurik Diajak Bersatu Hadapi Perubahan dan Pembangunan

Dana Otsus Harus Menyentuh Kelompok Rentan, Pemprov Papua Selatan Perkuat Perencanaan

Pemprov Papua Selatan Gelar Workshop Pemetaan Kelompok Rentan Jelang Pra-Musrenbang 2026

ZI Award dan SAKIP: KemenPAN-RB Pacu Reformasi, Papua Selatan Raih Predikat “B”

Tiffa News 12/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article ZI Award dan SAKIP: KemenPAN-RB Pacu Reformasi, Papua Selatan Raih Predikat “B”
Next Article Retaknya Mitos “Selatan Aman”
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAOPINI

Dialektika Koteka Dan Seragam Khaki: Menakar Identitas Tubuh Birokrasi Di Tanah Papua

By Tiffa News 2 days ago
Berfilsafat Membentuk Manusia Radikal dalam Berpikir
Pasca Insiden Korowai, Gubernur Apolo Pastikan Evakuasi Total Petugas dan Warga
Riset IPB–TSE Ungkap Pentingnya Konservasi Cenderawasih dan Kura-kura Moncong Babi di Papua Selatan
HIPMI Hadir Jadi Energi Baru Papua Selatan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?