TIFFANEWS.CO.ID – Tim gabungan lintas sektoral menemukan lima kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Selasa (16/06/2026).
Temuan tersebut didapat dalam sidak yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama sejumlah instansi terkait sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan kendaraan yang terindikasi menggunakan barcode tidak sesuai dengan data kendaraan serta dugaan modifikasi tangki untuk memperoleh BBM subsidi melebihi ketentuan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran barcode terhadap kelima kendaraan tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Sementara penanganan terhadap temuan tersebut diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai kewenangannya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilaksanakan di tiga SPBU yang berada di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.
“Sidak lintas sektoral di tiga SPBU ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi,” ujarnya.


Menurut Ispiani, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja sama lintas sektor agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, mulai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke hingga Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai temuan dalam sidak menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar distribusi energi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi karena selain merugikan negara, tindakan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui sidak lintas sektoral ini, pemerintah daerah bersama Pertamina berharap distribusi BBM subsidi dapat semakin tertib dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (Djo)




