TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Lima Kendaraan Terindikasi Langgar Aturan Saat Sidak BBM Subsidi, Barcode Langsung Diblokir
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > Uncategorized > Lima Kendaraan Terindikasi Langgar Aturan Saat Sidak BBM Subsidi, Barcode Langsung Diblokir
Uncategorized

Lima Kendaraan Terindikasi Langgar Aturan Saat Sidak BBM Subsidi, Barcode Langsung Diblokir

Last updated: 16/06/2026 - 21:05
By Tiffa News
Share
Kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Tim gabungan lintas sektoral menemukan lima kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Selasa (16/06/2026).

Temuan tersebut didapat dalam sidak yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama sejumlah instansi terkait sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan kendaraan yang terindikasi menggunakan barcode tidak sesuai dengan data kendaraan serta dugaan modifikasi tangki untuk memperoleh BBM subsidi melebihi ketentuan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran barcode terhadap kelima kendaraan tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Sementara penanganan terhadap temuan tersebut diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai kewenangannya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilaksanakan di tiga SPBU yang berada di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.

Trending Now:  Wapres Ajak Pengurus Gereja-Gereja Papua Kembangkan Pendekatan Holistik

“Sidak lintas sektoral di tiga SPBU ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi,” ujarnya.

Menurut Ispiani, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja sama lintas sektor agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, mulai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke hingga Hiswana Migas DPC Papua Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai temuan dalam sidak menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Trending Now:  Tetapkan Hasil Pilkada 2024 Kondusif dan Aman, Pj. Bupati Haturkan Terimakasih

“Pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar distribusi energi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi karena selain merugikan negara, tindakan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui sidak lintas sektoral ini, pemerintah daerah bersama Pertamina berharap distribusi BBM subsidi dapat semakin tertib dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (Djo)

You Might Also Like

Tetapkan Hasil Pilkada 2024 Kondusif dan Aman, Pj. Bupati Haturkan Terimakasih

Wapres RI Kunjungi Papua Selatan, Disambut Pj. Gubernur Apolo Safanpo

Pj Gubernur Papua Selatan Tinjau Kesiapan Pemilu di Kabupaten Mappi

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Mulai Dibangun September 2023

Tiffa News 16/06/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sekolah Rakyat di Merauke Tunjukkan Hasil, Siswa Lebih Disiplin dan Mandiri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter di Papua-Maluku, Pertalite Tetap Rp10.000

By Tiffa News 7 days ago
Koperasi Merah Putih di Merauke Hampir Rampung, 189 dari 190 Kampung Sudah Terbentuk
Wagub Paskalis Imadawa Dilantik Jadi Ketua DPD HNSI Papua Selatan
PFA Cari Talenta Muda Sepak Bola Papua Selatan
Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?