TIFFANEWS.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak khawatir dalam memberikan data pada pelaksanaan sensus. BPS memastikan setiap informasi individu yang disampaikan kepada petugas dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jaminan tersebut disampaikan BPS menyusul masih ditemukannya sejumlah tantangan dalam proses pendataan di lapangan, termasuk penolakan dari sebagian masyarakat maupun kelompok usaha.
Penolakan tersebut antara lain dipengaruhi kejenuhan masyarakat terhadap proses pendataan yang dilakukan secara berkala. Sementara dari kalangan pelaku usaha, kekhawatiran muncul karena adanya anggapan bahwa informasi mengenai pendapatan dan aset yang diberikan dalam sensus dapat berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Statistisi Madya BPS Kabupaten Merauke, Rafly Parenta Bano menegaskan data individu yang dikumpulkan dalam pelaksanaan sensus tidak akan dipublikasikan kepada masyarakat maupun pihak lain dalam bentuk identitas perorangan. Data yang disajikan kepada publik merupakan data agregat atau data yang telah diolah secara keseluruhan.
“BPS tidak pernah mengeluarkan data yang sifatnya individu. Data individu dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang,” tegas Rafly saat ditemui Tiffa News, Jumat (7/8/2026).

Karena itu, BPS mengajak masyarakat untuk memberikan informasi secara jujur, terbuka, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya kepada petugas sensus.
Menurut BPS, kelengkapan data sangat penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi riil masyarakat dan aktivitas ekonomi di lapangan. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun perencanaan, menentukan kebijakan, serta mengevaluasi program pembangunan.
BPS juga mengingatkan bahwa ketidaklengkapan data dari masyarakat maupun pelaku usaha dapat memengaruhi kualitas informasi yang dihasilkan.
“Data itu seperti kepingan puzzle. Kalau ada yang tidak memberikan informasi, maka gambaran yang diperoleh pemerintah menjadi tidak utuh,” jelasnya.
Untuk itu, BPS kembali mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Merauke untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data yang benar, jujur, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Dukungan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menghasilkan data statistik yang akurat dan berkualitas, sehingga dapat digunakan pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Djo)




