TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Perceraian di Merauke Meningkat, 328 Perkara Tercatat hingga Awal Juli 2026
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Perceraian di Merauke Meningkat, 328 Perkara Tercatat hingga Awal Juli 2026
BERITA

Perceraian di Merauke Meningkat, 328 Perkara Tercatat hingga Awal Juli 2026

Last updated: 01/08/2026 - 17:06
By Tiffa News
Share
Pengadilan Agama Merauke.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Angka perceraian di Kabupaten Merauke menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2026. Hingga awal Juli, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Merauke telah mencatat sebanyak 328 perkara perceraian yang masuk dan ditangani.

Pengadilan Agama Merauke mencatat sebanyak 300 perkara perceraian hingga awal Juli 2026. Jumlah tersebut telah mendekati total perkara yang tercatat sepanjang tahun 2025, yakni sekitar 380 perkara.

Hakim Pengadilan Agama Merauke, Ildiani, S.H., mengatakan apabila tren tersebut terus berlanjut hingga akhir tahun, jumlah perkara perceraian pada 2026 berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Merauke, perkara yang paling banyak diajukan merupakan cerai gugat, yakni gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Sementara perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami jumlahnya relatif lebih sedikit.

Dari sisi penyebab, perkara perceraian didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung secara terus-menerus dalam rumah tangga.

Trending Now:  Dandim Boven Digoel Gelar Diskusi Bahas Keamanan dan Ketertiban Perbatasan RI-PNG

Selain itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan judi online juga ditemukan dalam sejumlah perkara. Faktor tersebut umumnya menjadi pemicu yang kemudian berkembang menjadi konflik berkepanjangan, termasuk persoalan ekonomi dalam keluarga.

Jika dilihat berdasarkan usia pernikahan, perkara perceraian paling banyak terjadi pada pasangan yang telah menjalani kehidupan rumah tangga selama lima tahun atau lebih.

Sementara berdasarkan kelompok usia, mayoritas perkara melibatkan pasangan yang berada pada rentang usia 30-an tahun, sehingga perkara perceraian tidak didominasi oleh pasangan yang masih berusia muda.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Merauke mencatat sebanyak 28 perkara perceraian bagi pasangan non-Muslim hingga 3 Juli 2026.

Penyebab perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Merauke juga didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus serta kasus KDRT.

Sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara, seluruh perkara yang masuk terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui proses mediasi, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Trending Now:  Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Seringgu, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dengan demikian, hingga awal Juli 2026, terdapat 328 perkara perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Merauke. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun apabila tren pengajuan perkara terus berlangsung.

(JW)

You Might Also Like

Bupati Asmat Minta Dukungan Gubernur Bangun Jalan dan Jembatan Agats-Ewer

Gubernur Apolo Safanpo Serahkan Hibah Dermaga dan Terminal Penyeberangan Ewer-Agats

Empat RS di Papua Selatan Didampingi RSCM, Dinkes Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Ketua Marga Balagaize Urumb Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI

Tiffa News 01/08/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bupati Asmat Minta Dukungan Gubernur Bangun Jalan dan Jembatan Agats-Ewer
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

SMP Negeri 2 Merauke Targetkan Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional

By Tiffa News 6 days ago
SSH-2: KETIKA PENDIDIKAN MENENGAH HADIR DI KAMPUNG
Kodaeral XI Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,35 Miliar di Merauke
Jalan Tembus dan Sumur Bor Dibangun, Warga Rawasari Sambut Gubernur Apolo
Jalan Kurik – Kumbe Capai 60 Persen, Target Rampung Desember

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?