TIFFANEWS.CO.ID – Derap langkah para tetua adat, lantunan nyanyian tradisional, dan suasana khidmat mewarnai Kampung Syuru, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Sabtu (1/8/2026).
Di tengah prosesi adat yang diwariskan lintas generasi, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Selatan hadir menyaksikan peresmian Rumah Adat Jew, sebuah bangunan yang menjadi simbol jati diri dan kehidupan adat masyarakat Asmat.
Peresmian Rumah Jew ditandai dengan pelaksanaan pesta adat Jew yang melibatkan masyarakat dari empat kampung, yakni Kampung Syuru, Kampung Asyet, Kampung Kaye, dan Kampung Fayit.
Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur sekaligus upaya masyarakat untuk menjaga tradisi dan nilai-nilai adat agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Kami Forkopimda Papua Selatan datang memenuhi undangan para kepala kampung dan tetua adat untuk menghadiri pesta Jew baru,” ujar Gubernur Apolo Safanpo.
Apolo menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebelumnya menerima undangan untuk menghadiri pesta adat pada 25 Juli 2026. Namun, setelah berkoordinasi dengan Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo dan pemerintah daerah, pelaksanaan pesta adat tersebut kemudian dijadwalkan ulang pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Menurut Apolo, kehadiran pemerintah dalam kegiatan adat tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat adat sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pelestarian budaya yang menjadi identitas Kabupaten Asmat dan Papua Selatan.
Rumah Jew bukan sekadar bangunan tradisional. Bagi masyarakat Asmat, Rumah Jew merupakan salah satu pusat kehidupan adat. Di tempat ini, para tetua bermusyawarah, generasi muda dibina, serta berbagai aktivitas kebudayaan dan seni, termasuk seni ukir Asmat yang telah dikenal hingga mancanegara, terus diwariskan.
Rumah Jew umumnya dibangun menggunakan kayu dengan dinding dan atap yang terbuat dari anyaman daun sagu atau daun nipah. Keunikan lainnya terletak pada konstruksinya yang dirangkai tanpa menggunakan paku.
Sebagai pengikat, masyarakat memanfaatkan akar rotan, sebuah teknik tradisional yang menjadi bagian dari kearifan lokal dan diwariskan secara turun-temurun.
Di dalam Rumah Jew, nilai kebersamaan, penghormatan terhadap leluhur, serta identitas masyarakat Asmat terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena memiliki nilai sakral dalam kehidupan adat, Rumah Jew secara tradisional diperuntukkan bagi laki-laki yang belum berkeluarga. Sementara itu, perempuan dan anak-anak di bawah usia 10 tahun tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah adat tersebut.
Sebelum menghadiri peresmian Rumah Jew, Gubernur Apolo Safanpo bersama rombongan terlebih dahulu mengunjungi masyarakat Kampung Warse, Distrik Jetsy.
Sehari sebelumnya, rombongan juga menyerahkan hibah dermaga beserta Terminal Penyeberangan Ewer–Agats di Kali Aswet. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas sekaligus meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat Asmat.
Di Kabupaten Asmat, pembangunan infrastruktur dan pelestarian budaya berjalan beriringan.
Di satu sisi, pemerintah terus membangun akses yang menghubungkan kampung-kampung dan memperkuat konektivitas masyarakat. Di sisi lain, nilai-nilai adat dan budaya tetap dijaga agar tidak kehilangan tempat di tengah pembangunan.
Rumah Jew menjadi salah satu simbol penting dari upaya tersebut—menjadi ruang untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memastikan jati diri masyarakat Asmat tetap hidup dan diwariskan kepada generasi yang akan datang. (***)




