Oleh : Agus Sumule (Universitas Papua)
TIFFANEWS.CO.ID – PAPEDA Summit 2026, 2-4 September, di Sorong, tidak dapat berlangsung sampai tuntas.
Demonstrasi yang berlangsung di sekitar tempat pertemuan menunjukkan bahwa pembicaraan tentang pembangunan, investasi, konservasi, karbon, dan ekonomi hijau di Tanah Papua tidak dapat dilepaskan dari satu pertanyaan yang sangat mendasar: di manakah posisi masyarakat adat Papua dalam semua itu?
Pertanyaan tersebut patut kita dengarkan.
Tanah Papua memiliki mineral, gas, hutan, laut, sungai, keanekaragaman hayati, karbon, serta kekayaan budaya yang nilainya luar biasa. Tetapi kekayaan suatu wilayah tidak dengan sendirinya membuat penduduknya sejahtera.
Selama masih ada anak Papua yang sulit memperoleh pendidikan bermutu, ibu yang sulit mendapatkan pelayanan kesehatan, kampung yang tidak mempunyai air bersih, listrik dan internet, serta masyarakat adat yang kehilangan manfaat atas tanah dan sumber daya alamnya, kita belum dapat mengatakan bahwa kekayaan Papua telah sepenuhnya menjadi kesejahteraan manusia Papua.
Karena itu, perdebatan kita seharusnya tidak berhenti pada pilihan sederhana: eksploitasi atau konservasi; investasi atau menolak investasi; tambang atau hutan.
Ada pertanyaan yang lebih penting:
Jika sumber daya alam dimanfaatkan, berapa besar manfaat yang diterima masyarakat adat pemilik wilayah tersebut? Dan jika hutan, laut dan biodiversitas Papua harus dijaga untuk kepentingan Indonesia dan dunia, berapa besar manfaat ekonomi dari konservasi itu yang kembali kepada masyarakat yang menjaga hutan dan laut tersebut?
Masyarakat adat tidak seharusnya hanya menerima kompensasi sekali bayar ketika tanah mereka digunakan. Jika perusahaan memperoleh manfaat selama puluhan tahun dari wilayah adat, masyarakat adat juga harus mempunyai kemungkinan memperoleh manfaat jangka panjang melalui sewa lahan yang adil, profit sharing, dan—apabila memungkinkan secara hukum dan ekonomi—kepemilikan saham.
Tetapi uang yang diterima hari ini juga tidak boleh habis hari ini.
Sebagian pendapatan dari sewa, bagi hasil, dividen saham dan manfaat ekonomi lainnya perlu ditempatkan dalam Dana Abadi Masyarakat Hukum Adat. Pokok dananya dijaga dan hasil pengembangannya digunakan untuk pendidikan anak-anak, kesehatan, kebudayaan, perlindungan wilayah adat, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, ketika tambang suatu hari berhenti beroperasi atau sumber daya tertentu telah habis, anak cucu masyarakat pemilik wilayah masih menikmati manfaatnya.
Prinsip yang sama berlaku bagi konservasi.
Jika dunia membutuhkan hutan Papua untuk menyimpan karbon, menjaga biodiversitas dan membantu mengendalikan perubahan iklim, maka masyarakat adat Papua tidak boleh hanya diberi gelar sebagai “penjaga hutan”.
Konservasi harus menghasilkan dividen kesejahteraan: pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan, air bersih, energi, konektivitas, pekerjaan, dan pendapatan bagi masyarakat pemilik wilayah.
Dengan kata lain, hutan yang tetap berdiri pun harus dapat menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat yang menjaganya.
Di sinilah pemerintah, perusahaan, lembaga konservasi, LSM, perguruan tinggi, gereja dan lembaga-lembaga keagamaan serta para mitra pembangunan perlu melakukan koreksi bersama. Jangan hanya bertanya berapa hektar yang ditambang, berapa investasi yang masuk, berapa karbon yang disimpan, atau berapa hektar hutan yang berhasil dipertahankan.
Tanyakan juga:
Berapa anak Papua yang menjadi lebih terdidik?
Berapa keluarga masyarakat adat yang pendapatannya meningkat?
Berapa kampung yang memperoleh pelayanan kesehatan, air, listrik dan internet?
Berapa masyarakat adat yang benar-benar menjadi pemilik manfaat ekonomi dari tanah dan sumber daya mereka sendiri?
Otonomi Khusus dan RIPPP sebenarnya menyediakan ruang untuk melakukan transformasi itu melalui Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua Produktif.
Kita sudah mempunyai berbagai gagasan dan inovasi. Sekolah Sepanjang Hari (SSH), misalnya, dapat membantu anak-anak di kampung memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Pelayanan kesehatan berbasis kader kampung, yang didukung internet dan sistem rujukan darat, laut dan udara, dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terpencil.
Penguatan konsumsi pangan lokal melalui program “One Day No Rice (ODNR)” dapat menciptakan pasar bagi petani Papua.
Dan pembayaran jasa lingkungan serta Dana Abadi dapat mengubah kekayaan alam hari ini menjadi kekayaan antargenerasi.
Karena itu, mungkin pelajaran penting dari apa yang terjadi di Sorong bukanlah mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Demonstrasi adalah pengingat bahwa pembangunan kehilangan legitimasi apabila masyarakat pemilik tanah merasa tidak memperoleh manfaat dan tidak menentukan masa depannya sendiri. Tetapi kita juga membutuhkan ruang dialog yang aman, tempat perbedaan pendapat dapat dipertemukan tanpa intimidasi dan tanpa kekerasan.
Papua tidak harus memilih antara hutan yang lestari dan manusia yang sejahtera. Papua membutuhkan keduanya.
Tambang suatu hari akan habis. Gas akan habis. Hutan pun dapat hilang apabila kita gagal menjaganya. Tetapi sebelum semua itu terjadi, kekayaan Papua harus sudah berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih sulit habis: anak-anak Papua yang sehat dan berpendidikan, masyarakat adat yang kuat secara ekonomi, lembaga adat yang profesional, kampung yang maju, lingkungan yang tetap lestari, dan generasi Papua yang mampu menjadi tuan di atas tanahnya sendiri.
Pada akhirnya, mungkin hanya satu pertanyaan yang perlu terus kita ajukan:
Jika Papua memberikan mineral, gas, hutan, karbon, biodiversitas dan ruang hidup yang sangat bernilai bagi Indonesia dan dunia, berapa besar dari nilai itu yang sungguh-sungguh kembali menjadi masa depan manusia Papua?
(****)




