TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XVII Jayapura untuk mendorong pengelolaan hutan yang lestari sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BPHL Wilayah XVII Jayapura, Plaghelmo Seran, bersama Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM., di Kota Jayapura, Minggu (6/9/2026).
Audiensi tersebut membahas sejumlah agenda strategis kehutanan, mulai dari peran dan fungsi BPHL, pembagian tugas dalam pengelolaan hutan, pengelolaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga koordinasi pemantauan, pelaporan dan pengendalian Karhutla di Papua Selatan.
BPHL Wilayah XVII Jayapura memiliki wilayah operasional yang mencakup empat provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Dengan cakupan wilayah tersebut, keberadaan BPHL dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung pemerintah daerah dalam pembinaan, pemantauan, fasilitasi dan pengendalian pengelolaan hutan.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan sinergi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan di Papua Selatan berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan keberlanjutan.
“BPHL Wilayah XVII Jayapura yang memiliki wilayah operasional di empat provinsi yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah sangat tepat untuk memantau potensi kebakaran hutan di Papua Selatan,” kata Gubernur Apolo Safanpo.
Menurut Apolo, kerja sama antara BPHL dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan perlu terus dibangun untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah selatan Tanah Papua.
“Kita berharap terbina kerja sama BPHL dengan Pemerintah Papua Selatan untuk menjaga lestarinya hutan di Selatan Tanah Papua,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengelolaan hutan, BPHL memiliki peran dalam fasilitasi perencanaan pengelolaan hutan, pembinaan PBPH, pemantauan pemanfaatan hutan, pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta peningkatan kapasitas tenaga teknis kehutanan.
Papua Selatan sendiri memiliki wilayah kehutanan yang tersebar di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat dengan karakteristik kawasan yang beragam.
Kondisi tersebut membutuhkan tata kelola yang terintegrasi karena pemanfaatan hutan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut fungsi ekologis dan sosial.
Sejumlah PBPH yang beroperasi di Papua Selatan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan.
Di antaranya PT Damai Setiatama Timber, PT Bade Makmur Orisa, PT Arfak Indra, PT Inocin Abadi, PT Selaras Inti Semesta, PT Mukti Artha Lestari, PT Wanamulia Sukses Sejati Unit I dan II serta PT Medcopapua Alam Lestari.
Karena itu, peningkatan kinerja PBPH dan penguatan pengawasan menjadi bagian penting agar pemanfaatan hutan tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Selain PBPH, penguatan KPH juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.
BPHL mendorong penguatan kelembagaan KPH, termasuk melalui fasilitasi penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) serta peningkatan kapasitas dalam pengelolaan kawasan di tingkat tapak.
Pengelolaan hutan juga terus diarahkan pada pemanfaatan data dan teknologi digital melalui sistem seperti SIPUHH, SIGANISHUT dan SIPNBP untuk mendukung penatausahaan hasil hutan, pengelolaan tenaga teknis serta pemantauan PNBP.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat tata kelola kehutanan semakin transparan, terukur dan berbasis data.
Apolo Safanpo juga berkomitmen memperkuat komunikasi dengan BPHL Wilayah XVII Jayapura sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan di Papua Selatan.
Gubernur mengatakan komunikasi yang lebih intensif diperlukan agar berbagai persoalan kehutanan dapat dikoordinasikan dan ditangani secara bersama.
“Saya akan lebih banyak berkomunikasi dengan BPHL Wilayah XVII Jayapura demi semakin lestarinya hutan di Papua Selatan,” kata Apolo.
Sementara itu, Kepala BPHL Wilayah XVII Jayapura Plaghelmo Seran bersama jajaran terus mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah, KPH, PBPH dan masyarakat agar pengelolaan hutan dapat berjalan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi kelembagaan, tetapi dapat diterjemahkan dalam penguatan pengawasan, peningkatan kinerja pengelola hutan, perlindungan kawasan serta pemberdayaan masyarakat.
Pengelolaan hutan pada akhirnya bukan hanya mengenai menjaga tutupan kawasan, tetapi juga memastikan hutan mampu memberikan manfaat ekologis, ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Papua Selatan, pemerintah pusat melalui Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, BPHL Wilayah XVII, KPH, PBPH, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, tata kelola hutan Papua Selatan diharapkan semakin kuat, adaptif dan berkelanjutan. (RON)




