TIFFANEWS.CO.ID – Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., turun langsung memimpin pemusnahan 1.498.800 batang rokok ilegal hasil penindakan Kodaeral XI di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (2/9/2026).
Rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Kodaeral XI pada 28 Juli 2026 di Kompleks KNS I, Jalan Irian Seringgu, Kabupaten Merauke. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 94 dus rokok dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.498.800 batang.
Barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Merauke untuk penanganan lebih lanjut.
Denih mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium oleh Tim Ahli Identifikasi Keaslian Pita Cukai Peruri, pita cukai yang melekat pada kemasan rokok tersebut dinyatakan palsu.
“Pita cukai tersebut merupakan pita cukai palsu,” ungkap Pangkoarmada RI.
Perkara tersebut kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dengan pembayaran denda ultimum remedium sebesar Rp3.354.315.000.
Denda tersebut telah dibayarkan oleh pelaku dan disetorkan ke Kas Negara pada 10 Agustus 2026.
Selanjutnya, persetujuan pemusnahan rokok ilegal tersebut diterbitkan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kementerian Keuangan pada 20 Agustus 2026. Bea Cukai Merauke kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait untuk pelaksanaan pemusnahan.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum setelah dilakukan penindakan, pengamanan barang bukti, penghitungan potensi kerugian negara, pemeriksaan laboratorium, hingga penetapan barang bukti sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan.

Menurutnya, pemusnahan tersebut menunjukkan sinergi TNI AL bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Papua Selatan.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata sinergi dan komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam mencegah serta memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Papua Selatan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penindakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di Papua Selatan.
“TNI Angkatan Laut akan terus hadir dalam menjaga keamanan laut dan wilayah kerja, mendukung penegakan hukum, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat di seluruh wilayah NKRI, termasuk Papua Selatan,” tegas Pangkoarmada RI. (Djo)




