TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM., menyebut Papua Selatan sebagai wilayah yang paling potensial mengalami Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Tanah Papua.
Hal tersebut disampaikan Apolo Safanpo saat menerima audiensi Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XVII Jayapura, Plaghelmo Seran, di Kota Jayapura, Minggu (6/9/2026).
Menurut Gubernur, kondisi musim kering yang ekstrem di Papua Selatan membuat potensi terjadinya kebakaran hutan menjadi sangat besar sehingga membutuhkan pemantauan dan kesiapsiagaan yang lebih kuat.
“Wilayah yang paling potensial terjadinya kebakaran hutan di Tanah Papua adalah Provinsi Papua Selatan,” kata Gubernur Apolo Safanpo.
Apolo menilai keberadaan BPHL Wilayah XVII Jayapura sangat strategis dalam menghadapi persoalan tersebut karena memiliki wilayah operasional yang mencakup empat provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
“BPHL Wilayah XVII Jayapura yang memiliki wilayah operasional di empat provinsi yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah sangat tepat untuk memantau potensi kebakaran hutan di Papua Selatan,” katanya.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara BPHL dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat semakin diperkuat, khususnya dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
“Kita harus mengakui musim kering di Papua Selatan sangatlah ekstrem sehingga potensi kebakaran pun sangat besar,” ujarnya.

Ancaman tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan laporan situasi taktis BPHL Wilayah XVII periode Januari hingga Agustus 2026, terjadi peningkatan luas area terbakar yang cukup signifikan di Papua Selatan pada Agustus 2026.
Laporan tersebut mencatat area terbakar pada kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) Papua Selatan mendekati 14.000 hektare pada periode Agustus.
Kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan peringatan dini kekeringan meteorologis dari BMKG pada dasarian II Agustus 2026.
Dampak kondisi kering juga terpantau pada penurunan debit air bersih di Kabupaten Asmat.
BPHL Wilayah XVII melihat Karhutla tidak hanya dipengaruhi oleh faktor cuaca, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas manusia dan karakteristik wilayah.
Pembukaan lahan dengan cara membakar serta penggunaan api dalam aktivitas berburu menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan.
Karena itu, pengendalian Karhutla perlu dilakukan sejak sebelum kebakaran terjadi melalui deteksi dini, patroli, pemantauan kondisi lapangan, edukasi masyarakat dan kesiapsiagaan personel.
BPHL Wilayah XVII menjalankan sejumlah langkah mitigasi melalui deteksi dan patroli menggunakan sistem Sipongi, pengerahan pasukan pemadam kebakaran taktis di areal konsesi, pemasangan rambu peringatan di zona rawan serta sosialisasi dan bimbingan teknis.
Ketika terjadi kebakaran, operasi pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur terkait, termasuk Manggala Agni dan PBPH.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas juga melakukan pendinginan atau mopping up untuk memastikan tidak terdapat bara yang dapat memicu kebakaran kembali.
Upaya lanjutan juga dilakukan melalui pembuatan sekat bakar manual dan sterilisasi sumber air di sekitar lokasi terdampak.
Laporan BPHL Wilayah XVII turut menunjukkan konsentrasi hotspot pada sejumlah areal PBPH selama Agustus 2026.
PT Selaras Inti Semesta tercatat memiliki 672 hotspot, terdiri dari 608 titik kategori medium dan 10 titik kategori high.
PT Wanamulia Sukses Sejati Unit I dan II tercatat sebanyak 129 hotspot, sementara PT Damai Setiatama Timber sebanyak 107 hotspot.
BPHL juga mencatat adanya upaya pencegahan dan pemadaman yang dilakukan oleh sejumlah PBPH di wilayah terdampak.
Selain mengandalkan pemerintah dan PBPH, masyarakat juga menjadi bagian penting dalam sistem pengendalian Karhutla.
BPHL Wilayah XVII telah memfasilitasi pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), termasuk dua kelompok di Papua Selatan, yakni MPA Kampung Kamnosari dan MPA Kampung Tambat.
Keberadaan kelompok masyarakat tersebut penting karena masyarakat berada paling dekat dengan wilayah rawan dan dapat menjadi bagian dari sistem deteksi serta pelaporan awal ketika terjadi kebakaran.
Menurut Apolo, upaya menjaga hutan Papua Selatan membutuhkan kerja sama semua pihak dan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
Karena itu, komunikasi antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dengan BPHL Wilayah XVII akan terus diperkuat.
Gubernur Apolo berjanji akan lebih banyak berkomunikasi dengan BPHL Wilayah XVII Jayapura sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan di Papua Selatan.
“Saya akan lebih banyak berkomunikasi dengan BPHL Wilayah XVII Jayapura demi semakin lestarinya hutan di Papua Selatan,” kata Apolo.
Sementara Kepala BPHL Wilayah XVII Jayapura Plaghelmo Seran terus mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, KPH, PBPH, masyarakat dan unsur terkait dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Bagi Papua Selatan, pengendalian Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api, tetapi juga menyangkut bagaimana sistem pencegahan, pemantauan, pelaporan dan respons dapat berjalan secara cepat dan terpadu.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan di wilayah rawan, mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi serta menjaga fungsi ekologis hutan agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Papua Selatan. (RON)




