TIFFANEWS.CO.ID – Kopi Muting mulai diarahkan untuk naik kelas. Bukan lagi sekadar komoditas yang berhenti di tingkat kebun, tetapi didorong masuk ke rantai usaha yang lebih panjang melalui pengolahan, penguatan kelembagaan hingga pemasaran.
Arah tersebut mulai dirumuskan melalui Focus Group Discussion (FGD) Perancangan Model Bisnis dan Peta Jalan Hilirisasi Kopi Muting yang digelar di Kampung Seed Agung, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Minggu (6/9/2026).
Sebanyak 80 petani dari empat kelompok tani terlibat dalam forum yang digelar Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi tersebut. Tim ini melibatkan dosen dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).
Forum tersebut menjadi ruang untuk membicarakan masa depan Kopi Muting dari sisi yang lebih luas. Tidak hanya soal budidaya dan produksi, tetapi bagaimana hasil kebun petani dapat diolah, dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dan memiliki akses pasar yang lebih baik.
Ketua Tim Ekspedisi Patriot UGM Kopi Muting, Moh. Wahyudin, S.T.P., M.Sc., Ph.D., bersama Ketua Tim Ekspedisi Patriot UGM Green Economy, Chandra Setyawan, S.T.P., M.Eng., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng., turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Tiga narasumber juga dihadirkan, yakni Dr. Wagiman, S.T.P., M.Si., Dosen Teknologi Industri Pertanian UGM; Dr. Jefri Sembiring, S.P., M.Si., Plt. Kepala Jurusan Agroteknologi Universitas Musamus; dan Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Sosial (Kanit Bintibson) Polres Merauke, Aiptu Jasman Tristanto, S.Sos., sekaligus penggiat Kopi Muting.
Pembahasan kemudian diarahkan pada sejumlah mata rantai yang selama ini menentukan nilai sebuah komoditas pertanian, mulai dari hasil panen, pascapanen, pengolahan, kelembagaan petani hingga pemasaran.
Bagi petani Muting, pembahasan ini menjadi penting. Sebab, nilai ekonomi kopi tidak hanya ditentukan dari berapa banyak hasil yang keluar dari kebun, tetapi juga sejauh mana komoditas tersebut dapat diolah dan memperoleh nilai tambah sebelum sampai ke konsumen.
Karena itu, suara petani menjadi bagian penting dalam proses penyusunan model bisnis. Kondisi lapangan, kemampuan produksi, kebutuhan, kendala serta pengalaman petani menjadi bahan yang perlu diperhitungkan agar peta jalan yang disusun tidak berhenti sebagai konsep di atas kertas.
Wahyudin mengatakan pemetaan hilirisasi dilakukan untuk melihat potensi Kopi Muting secara utuh.
“Pemetaan hilirisasi Kopi Muting ini menjadi langkah penting untuk melihat potensi kopi secara utuh, mulai dari kondisi di tingkat petani, proses produksi, kualitas dan kapasitas hasil, hingga peluang pengolahan dan pemasaran,” katanya.

Ia menegaskan Kopi Muting diharapkan tidak berhenti sebagai komoditas mentah.
“Kami ingin memastikan bahwa Kopi Muting tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi dapat memiliki nilai tambah yang lebih besar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Distrik Muting,” ujarnya.
Menurut Wahyudin, pemetaan juga diperlukan untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan yang dihadapi petani secara lebih konkret.
“Hasil pemetaan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menyusun model bisnis dan peta jalan hilirisasi yang realistis, berkelanjutan, serta dapat melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha maupun perguruan tinggi,” jelasnya.
Di sisi lain, penggiat Kopi Muting, Aiptu Jasman Tristanto, menyambut positif forum tersebut. Baginya, perhatian dari Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi membuka harapan baru bagi masyarakat yang selama ini berupaya memperkenalkan potensi Kopi Muting.
“Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) ini menjadi momentum yang sangat berarti bagi masyarakat dan para petani Kopi Muting. Setelah sekian lama kami berupaya memperkenalkan dan mengembangkan potensi Kopi Muting, kehadiran Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi memberikan harapan baru bahwa Kopi Muting mulai mendapat perhatian pada tingkat pemerintah pusat,” katanya.
Namun, Jasman mengingatkan bahwa hilirisasi tidak boleh hanya dipahami sebagai proses mengubah biji kopi menjadi produk olahan.
Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah memastikan petani berada di dalam mata rantai tersebut dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Bagi kami, hilirisasi bukan hanya berbicara tentang bagaimana kopi diolah menjadi produk bernilai ekonomi, tetapi bagaimana petani menjadi bagian utama dari proses tersebut dan mendapatkan manfaat yang lebih besar,” ujarnya.
Ia berharap penyusunan peta jalan tersebut benar-benar berlanjut ke program nyata.
Mulai dari penguatan kapasitas petani, peningkatan kualitas produksi, pengolahan, kelembagaan hingga membuka akses pasar yang lebih luas.
“Kami berharap hasil pemetaan dan penyusunan peta jalan ini benar-benar dapat diwujudkan dalam program nyata,” katanya.
Jasman menegaskan masyarakat Muting siap mendukung setiap upaya yang diarahkan untuk mengembangkan Kopi Muting.
“Harapan kami sederhana, jangan sampai potensi besar yang dimiliki Muting kembali berhenti sebagai wacana. Masyarakat sudah menunggu, dan sekarang saatnya potensi itu mendapat sentuhan nyata melalui kerja bersama,” pungkasnya.
FGD di Kampung Seed Agung menjadi salah satu tahapan awal untuk menyusun model bisnis dan peta jalan hilirisasi Kopi Muting. Dengan melibatkan petani, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya, pengembangan kopi Muting mulai diarahkan dari sekadar komoditas perkebunan menuju ekosistem usaha yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat. (JW)




