TIFFANEWS.CO.ID – Ratusan masyarakat adat dari wilayah Muting, Kabupaten Merauke, menyatakan dukungan terhadap program pembangunan pemerintah, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).Dukungan tersebut disampaikan dalam aksi mimbar bebas yang digelar di Lingkaran Brawijaya (Libra), Merauke, Sabtu (15/8/2026).
Dalam aksi itu, sejumlah tokoh adat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan pemenuhan hak masyarakat adat. Massa juga membawa spanduk putih bertuliskan, “Masyarakat Muting Menerima PSN dan Menolak Separatis.”
Perwakilan masyarakat adat, Jeffrey Papare, mengatakan masyarakat Muting pada prinsipnya tidak menolak program pembangunan pemerintah. Namun, dukungan tersebut harus disertai komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan lembaga adat.
“Kita berharap supaya pemerintah juga responsif. Pada prinsipnya di wilayah kami mendukung program-program pemerintah. Yang penting pemerintah bisa bersepaham dengan masyarakat, bersama dengan adat,” kata Jeffrey.
Ia meminta pemerintah segera merespons berbagai persoalan yang muncul di lapangan, khususnya terkait pembangunan jalan dari Selow menuju Muting.
Menurutnya, masyarakat pemilik tanah telah memberikan kepercayaan kepada lembaga adat untuk menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah. Karena itu, persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat diminta tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau masyarakat sudah bergerak, kita tolong pemerintahnya juga cepat merespons. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Jeffrey juga meminta agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pemberian kompensasi atas penggunaan tanah. Pemerintah dinilai perlu menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah pembangunan.
“Ini kan memakai tanah masyarakat untuk jalan, untuk PSN dan segala macam. Dibawa dong oleh-oleh untuk masyarakat. Disesuaikan dengan kondisi masyarakat itu,” ujarnya.
Sejumlah kebutuhan yang disampaikan antara lain penerangan menggunakan solar cell, sarana kesehatan, pendidikan, fasilitas dasar, serta program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, masyarakat mengharapkan peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pembangunan sekolah, serta peluang afirmasi bagi anak-anak masyarakat setempat, termasuk kesempatan memperoleh pendidikan kedinasan seperti IPDN dan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Jeffrey juga menyoroti persoalan hak masyarakat adat atas lahan sekitar 25.826 hektare yang diklaim sebagai milik Marga Kaize dan Basik-Basik di wilayah Sunup. Persoalan tersebut, kata dia, telah berlangsung sekitar tujuh bulan.
Menurut Jeffrey, kawasan tersebut berstatus hutan produksi dan memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dipegang PT INOCIN Abadi. Namun, ia menegaskan keberadaan izin usaha tidak serta-merta menghapus hak masyarakat adat atas tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat.
“Izin PBPH itu tidak memiliki hak atas tanah. Yang punya hak atas tanah siapa? Masyarakat, dalam hal ini warga Kaise dan masyarakat di Selow,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah diminta segera memberikan kepastian dan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Jeffrey mengingatkan pemerintah agar tidak meninggalkan masyarakat yang telah membuka diri terhadap program pembangunan.
“Katanya masyarakat disuruh buka diri, buka diri, buka diri. Jangan sampai masyarakat sudah buka diri, kemudian ditinggal,” katanya.
Ia menegaskan kompensasi atas penggunaan tanah merupakan hak masyarakat. Namun, menurutnya, manfaat pembangunan harus lebih luas dan dirasakan dalam jangka panjang.
“Uang kompensasi itu kewajiban mutlak dan hak mutlak masyarakat untuk menerima. Tapi kita bicara di luar itu, apa yang bisa kalian kasih untuk masyarakat,” ujarnya.
Jeffrey berharap pembangunan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah, investor dan masyarakat adat sebagai pemilik tanah.
Masyarakat Muting pun menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan pemerintah dan PSN, sekaligus meminta pemerintah lebih responsif dalam menyelesaikan persoalan hak masyarakat adat serta memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (JW)




