TIFFANEWS.CO.ID – Provinsi Papua Selatan meraih penghargaan kategori khusus sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) progresif dalam Penghargaan Pembangunan Daerah dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026). Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan sambutan pada rangkaian acara nominasi penerima penghargaan khusus pembangunan daerah tahun 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penilaian dan seleksi penghargaan pembangunan daerah.
“Kami mewakili para kepala daerah, para gubernur, bupati, dan wali kota yang menerima penghargaan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas,” kata Apolo.
Apolo juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, para pimpinan kementerian dan lembaga, para deputi, serta seluruh anggota tim penilai dan tim seleksi yang telah melaksanakan proses penilaian hingga penghargaan pembangunan daerah tahun 2026 diberikan.
Menurut Apolo, proses pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah telah melalui berbagai tahapan dengan kriteria penilaian yang cukup ketat, serta dilaksanakan secara transparan dan objektif.
Ia mengatakan, penghargaan yang diterima Papua Selatan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, maupun pelayanan publik.
“Penghargaan yang diterima tentunya akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan, pemerintahan, serta pelayanan publik yang dipercayakan kepada kita,” ujarnya.
Apolo menegaskan, pembangunan pada hakikatnya diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan rakyat. Karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terarah, berjenjang, dan berkelanjutan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan seluruh negara di dunia melaksanakan pembangunan di berbagai bidang pada hakikatnya adalah sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan rakyatnya,” katanya.
Ia menjelaskan, proses perencanaan pembangunan yang selama ini dilaksanakan telah berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Perencanaan tersebut dilakukan secara berjenjang melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kampung atau desa, distrik atau kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Menurutnya, pembangunan nasional merupakan agregasi dari pembangunan daerah sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah memiliki peran penting dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Namun, dalam pelaksanaannya, mungkin kita masih perlu melakukan perbaikan secara periodik dan berkelanjutan dari waktu ke waktu,” ujar Apolo.
Ia mengatakan, untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat, pembangunan dilakukan di berbagai bidang. Karena itu, setelah pembangunan dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu, diperlukan evaluasi secara berkala.
“Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pembangunan yang telah kita laksanakan benar-benar telah mencapai tujuan yang diharapkan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Apolo menambahkan, proses penilaian pembangunan seperti yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas memiliki arti penting bagi pemerintah daerah, khususnya sebagai instrumen untuk mengukur kinerja sekaligus melihat sejauh mana hasil pembangunan telah dicapai.
“Karena itu, penilaian seperti ini sangat penting untuk mengukur kinerja serta melihat sejauh mana hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh masing-masing daerah,” pungkasnya. (***)




