TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Pemprov Papua Selatan dan KPU Bahas Kesiapan Anggaran dan Teknis Pelaksanaan PSU Pilkada Boven Digoel
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Pemprov Papua Selatan dan KPU Bahas Kesiapan Anggaran dan Teknis Pelaksanaan PSU Pilkada Boven Digoel
BERITAPPS

Pemprov Papua Selatan dan KPU Bahas Kesiapan Anggaran dan Teknis Pelaksanaan PSU Pilkada Boven Digoel

Last updated: 06/03/2025 - 11:16
By Ronny Tiffa News
Share
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bersama KPU RI saat rapat pembahasan PSU Kabupaten Boven Digoel. (Foto: tiffanews.co.id/JW)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Rapat yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke ini dihadiri oleh Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., Komisioner KPU RI Dr. Idham Kholik, M.Si, LO Papua Selatan, Sekretaris KPU Papua Selatan beserta anggota, serta Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, S.Sos., M.Si.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Pj. Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan dua rapat sebelumnya untuk membahas teknis pelaksanaan PSU, termasuk simulasi waktu dan estimasi anggaran pada Rabu, (05/03/2025).

Menurut Maddaremmeng, rapat pertama menyepakati perlunya simulasi untuk memperkirakan durasi pelaksanaan PSU, yang maksimal adalah 180 hari. Durasi ini akan menjadi dasar perhitungan anggaran, termasuk honor dan kebutuhan lainnya.

Trending Now:  Mendagri Lantik Sekda Papua Tengah dan Papua Selatan

Pada rapat kedua, disepakati bahwa simulasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, Kabupaten Boven Digoel diminta untuk berkoordinasi dengan DPRD setempat guna membahas sumber anggaran yang dapat digunakan. Sesuai ketentuan, pendanaan Pilkada Kabupaten berasal dari APBD Kabupaten, meskipun provinsi dapat memberikan bantuan jika diperlukan.

KPU telah memberikan gambaran awal mengenai kebutuhan anggaran PSU yang diperkirakan mencapai Rp31 miliar. Gubernur Apolo menegaskan bahwa tanggung jawab pendanaan akan dibagi antara KPU RI, KPU Papua Selatan, KPU Kabupaten Boven Digoel, serta Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

“Kita akan hitung secara cermat bersama-sama untuk memastikan pendanaan yang tepat,” ujarnya.

Komisioner KPU RI, Dr. Idham Kholik, M.Si, menyampaikan bahwa KPU RI telah mengadakan rapat koordinasi di Jakarta pada 3 Maret 2025 sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi. Dalam rapat tersebut, KPU RI memberikan arahan teknis kepada KPU daerah terkait pelaksanaan PSU.

Trending Now:  Persiapan Kunjungan Wapres Gibran, Pj Gubernur Papua Selatan Tinjau SMKN 1 Merauke dan Salor

“Hari ini kami hadir di Papua Selatan untuk menindaklanjuti koordinasi tersebut dan memastikan kesiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel,” ujar Idham Kholik. Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mendukung kelancaran PSU.

Gubernur Apolo menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan yang ketiga kalinya sejak putusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan. Ia berharap seluruh tahapan PSU dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dalam suasana yang kondusif.

“Kita semua ingin agar PSU ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (JW)

You Might Also Like

Percepat Alur Penyusunan Regulasi Daerah, Pemprov Papua Selatan Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham

Papua Selatan Kaya Karya, Tapi Minim Perlindungan: Pj Sekda Ingatkan Bahaya Klaim Asing

Waspadai Aktivitas Ilegal! Pemprov Papua Selatan Bahas Penguatan Pengawasan Orang Asing

Harap Jadi Mitra dan Perekat Pelayanan, Wagub Buka Musda I HSNI Papua Selatan

Ronny Tiffa News 06/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Era Baru Papua Selatan Dimulai: Gubernur dan Wakil Gubernur Disambut Penuh Antusiasme
Next Article Gubernur Papua Selatan: ‘Pendanaan PSU Boven Digoel Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemda, Semua Pihak Harus Terlibat!’
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAHAMNUSANTARA

Revisi UU Kehutanan, FDKI Ajukan Lima Agenda Strategis

By bungben 3 days ago
Membaca Ulang Jakarta Menuju Kota Global
Seleksi CPNS Papua Selatan Sudah Transparan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM PPS
Freeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement Jual Beli Perak dan Timbal
Bermimpi Setinggi Langit, Sebuah Perspektif Perubahan bagi Papua Pegunungan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?