TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: MRP Minta Sekda Harus OAP, Gubernur Papua Selatan: Jangan Hanya Berdasar Keinginan!
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > MRP Minta Sekda Harus OAP, Gubernur Papua Selatan: Jangan Hanya Berdasar Keinginan!
BERITAPPS

MRP Minta Sekda Harus OAP, Gubernur Papua Selatan: Jangan Hanya Berdasar Keinginan!

Last updated: 17/04/2025 - 20:01
By Ronny Tiffa News
Share
Gubernur Papua Selatan saat ditemui di Kantor BKPSDM Provinsi Papua Selatan, Merauke. (Foto: tiffanews.co.id/Humas)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Papua Selatan memberikan tanggapannya terkait aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Kabupaten Mappi, yang menolak keras jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) diisi oleh non-Orang Asli Papua (OAP).

“Ya, itu aspirasi. Boleh. Semua elemen dan komponen masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Gubernur saat ditemui di Kantor BKPSDM Provinsi Papua Selatan, Merauke, Rabu (16/4/2025).

Namun demikian, Gubernur menegaskan bahwa proses rekrutmen pejabat tinggi pratama maupun madya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Siapa saja yang memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan memiliki hak yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi,” tegasnya.

Menanggapi pandangan bahwa jabatan Sekda harus diisi oleh OAP berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), Gubernur mempertanyakan dasar hukum yang spesifik.

“Tapi pasal berapa yang menyebutkan demikian? Dalam aturan disebutkan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Trending Now:  Heribertus Silubun Beri Penjelasan 'Gotong' yang dimaksud Imadawa tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2022

Ia juga menjelaskan bahwa pengisian jabatan di berbagai bidang, termasuk pertambangan, penerbangan, hingga pemerintahan, mengikuti ketentuan undang-undang sektoral masing-masing.

“OAP yang memenuhi ketentuan, boleh. Tidak masalah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa seluruh masyarakat Papua Selatan, termasuk para ASN yang memenuhi persyaratan kepangkatan dan kompetensi, memiliki kesempatan yang sama dalam seleksi jabatan secara terbuka dan adil.

“Semua orang pasti punya keinginan, tetapi keinginan itu harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Pada akhirnya, Tuhan yang menentukan siapa yang diberi amanah dan kepercayaan. Itu yang harus kita ikuti,” tutupnya.

(Ron)

You Might Also Like

Merah Putih Berkibar di Kampung Banti, Freeport dan Warga Rayakan HUT RI Ke-80

Polres Merauke Masih Tangani Kasus Pengerusakan Kantor Telkom

PKS Papua Selatan Gelar Muswil Perdana, Fokus Isi 2 Dapil Kosong

Kapolres Merauke Resmikan Gedung Baru Polsek KPL

Ronny Tiffa News 17/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Rabu Trewa dan Semana Santa
Next Article Gubernur Apolo: ASN Papua Selatan Harus Berkembang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAINTAN JAYA

Akhiri Isolasi Digital, Pemkab Intan Jaya Pasang Starlink di Hitadipa

By bungben 6 days ago
Bupati Intan Jaya Salurkan Bantuan Pangan ke 8 Distrik dan 97 Kampung
Pemprov Terima Pelajar Paskibraka Nasional Asal Papua Selatan
Dari Merauke ke Puskopaska, Laksma Joko Andriyanto Buktikan Prajurit Sejati Siap di Garis Depan
Pemprov Papua Selatan dan Menteri PPA Bahas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Kolaborasi Lintas Kementerian

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?